SITARO -radarmanadoonline.com-Kejati Sulut ekstra keras all out terkait penanganan kasus bencana Gunung Ruang Sitaro setelah dipastikan naik ke tahap penyidikan.
Faktanya, sejumlah instansi bahkan toko baik di Sitaro maupun di Manado diacak-acak penyidik korps Adhyaksa Sulut itu. Malah beberapa toko juga tak luput dari penggeledahan pihak penegak hukum tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan Kamis (4/12/2025) itu benar-benar menyita perhatian publik. Sebab, bantuan bencana yang seharusnya salur justru dipelintir atau ‘dimakan’ oknum-oknum yang terlibat.
Instansi yang digeledah antara lain BPBD Kabupaten Sitaro, Kantor Dewan Kabupaten Sitaro tak terkecuali toko-toko yang berhubungan dengan material di acak-acak tim penyidik Kejati Sulut yang dipimpin Aspidsus Kejati Sulut.
Tak kurang sembilan lokasi terkait dugaan Tipikor penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan perbaikan/pembangunan kembali rumah rusak akibat tahun Anggaran 2024.
Tim penyidik memulai penggeledahan secara serentak dari pukul 09.00 hingga 13.00 WITA di beberapa titik lokasi yang dianggap berhubungan dengan dugaan Tipikor dimaksud.

Januarius Bolitobi
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi , menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus ini.
“Kami mencari bukti-bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan perbaikan rumah akibat bencana Gunung Api Ruang di Sitaro,” ungkap Bolitobi dalam siaran persnya (Kamis, 04/12/25)
Titik Lokasi Penggeledahan
* Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sitaro: Ruangan Bagian Keuangan dan Ruangan Administrasi Persuratan di Jalan Samratulangi No. 1, Ondong, Siau Barat.
* Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sitaro: Ruangan Bagian Keuangan dan Ruangan Administrasi Persuratan di Bebali, Siau Timur.
* Toko-toko di Tagulandang: Toko Sumber Rejeki, Hosana, Helgamart, Suasana Baru, Kesya, Mawar Sharon, semuanya berlokasi di Kelurahan Balehumara, Tagulandang.
Perusahaan di Manado: PT. Wijaya Kombos Indah (Awi Jaya) di Jl. Arie Lasut No. 80, Wawonasa, Singkil.
Hasil Penggeledahan:
4 (Empat) koper berisi berbagai dokumen terkait proses pengusulan, pencairan, hingga penyaluran dana.
Sejumlah perangkat CPU.
Kasi Penkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi SH, MH, menyatakan semua barang bukti yang diamankan akan digunakan penyidik guna melengkapi berkas dan memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.
” Yang pasti, penyidikan kasus dugaan korupsi dana bencana ini menunjukkan komitmen Kejati Sulut memberantas tindak pidana korupsi apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat korban bencana,” katanya. (r a m)
