Polimdo Gelar Seminar Coretax dan SPT, Perkuat Literasi Perpajakan Digital

Radarmanadoonline.com, MANADO — Politeknik Negeri Manado (Polimdo) menggelar Seminar Pengenalan Coretax dan Pengisian SPT Orang Pribadi (Konsep & Praktik) pada Kamis, 12 Maret 2026, di Auditorium Prof. Rudy Tenda. Kegiatan ini diikuti dosen dan pegawai Polimdo sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi perpajakan digital di lingkungan kampus.
Seminar menghadirkan narasumber utama Agus Puji Priyono, SE., M.AP. dari Kanwil DJP Suluttenggomalut bersama Tim Penyuluh P2Humas. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru Direktorat Jenderal Pajak, sekaligus praktik pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi.

Bagi lingkungan kampus, kegiatan ini memiliki relevansi langsung karena berlangsung di tengah masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Dalam situasi ketika layanan perpajakan semakin terdigitalisasi, dosen dan pegawai sebagai wajib pajak perlu memahami perubahan sistem, alur layanan, serta tata cara pelaporan yang benar agar tidak mengalami kendala saat memenuhi kewajiban perpajakan.
Karena itu, seminar ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan literasi administrasi negara dan kepatuhan pajak. Peserta tidak hanya dikenalkan pada konsep Coretax, tetapi juga memperoleh gambaran praktis mengenai pengisian SPT Orang Pribadi. Pendekatan seperti ini penting karena membantu peserta memahami kewajiban perpajakan secara lebih terstruktur dan dekat dengan kebutuhan sehari-hari.
Coretax sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan yang mengintegrasikan berbagai layanan secara digital. Perubahan semacam ini menuntut adaptasi dari para wajib pajak, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. Kampus, dalam hal ini, tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga ruang yang perlu responsif terhadap perubahan layanan publik berbasis teknologi.

Kehadiran narasumber dari Kanwil DJP Suluttenggomalut memberi nilai tambah pada seminar ini. Selain memperkuat sisi edukasi, kehadiran otoritas perpajakan juga membuat materi yang disampaikan lebih relevan dengan kebutuhan peserta, terutama dalam memahami praktik pelaporan pajak secara digital di tengah masa transisi sistem layanan.
Dari sisi yang lebih luas, seminar ini menunjukkan bahwa transformasi digital di sektor perpajakan tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan peningkatan pemahaman masyarakat, termasuk sivitas kampus. Pemahaman yang baik terhadap Coretax dan pelaporan SPT bukan hanya membantu wajib pajak menjalankan kewajibannya, tetapi juga mendukung terbentuknya budaya kepatuhan yang lebih tertib dan sadar administrasi.
Dengan demikian, Seminar Coretax dan SPT di Polimdo menjadi langkah penting untuk memperkuat kesiapan dosen dan pegawai dalam menghadapi layanan perpajakan digital. Di tengah perubahan sistem yang terus berkembang, literasi perpajakan yang baik menjadi bekal penting agar kewajiban perpajakan dapat dijalankan dengan lebih tepat dan tertib.
https://polimdo.ac.id/seminar-pengenalan-coretax-dan-pengisian-spt-orang-pribadi-digelar-di-polimdo/
(ivn)






