
TOMOHON, Radarmanadoonline.com – Tim Resmob Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus kekerasan yang berujung penikaman terhadap AP alias Axel pada Minggu (19/4/2026).
Sebanyak sembilan pelaku dalam waktu kurang dari 48 jam, berhasil ditangkap, Selasa (21/4/2026).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke Mantiri.
“Para pelaku diringkus di sejumlah lokasi berbeda dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Mantiri kepqda wartawan, Selasa (21/4/2026) malam.
Kasat Reskrim juga menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Kakaskasen I, Kecamatan Tomohon Utara.
Insiden bermula saat korban menegur sekelompok pelaku yang sedang terlibat keributan atau “bakuku”, namun teguran tersebut justru memicu amarah para pelaku.
“Korban kemudian dikeroyok secara brutal. Bahkan, beberapa pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik dan menikam korban berulang kali,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari hasil penyelidikan awal, lima dari sembilan pelaku diketahui berperan langsung melakukan penikaman menggunakan senjata tajam, sementara empat lainnya turut menganiaya korban dengan tangan kosong.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa seluruh pelaku bukan merupakan warga Kota Tomohon.
Mereka diketahui datang dari luar daerah untuk menghadiri sebuah acara di wilayah tersebut.
“Para pelaku adalah warga luar kota yang sedang berada di Tomohon saat kejadian berlangsung,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon.
“Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta motif lengkap di balik aksi kekerasan tersebut,” kata Mantiri. (wzg)




