MINSEL– Radarmanadoonline.com – Pencerahan terkait tata kelola pemerintahan desa terlontar dari Dekan FISIP, Unsrat Manado Dr Ferry Daud Liando pada seminar bertajuk Jaga Desa di Aula Waleta, Kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (5/5/2026).
Menurut Liando, putra Malola, Motoling ini, paradigma tentang desa telah berubah.
Kepala desa tidak hanya terkesan sebagai pemimpin adat.
” Bukan pula hanya memimpin kerja bakti, menyelesaikan sengketa tanah, ataupun menjaga keamanan dan ketertiban desa,” katanya.
Namun, lanjut dia, dengan lahirnya UU Desa.nomor 6 tahun 2014, tugas hukum tua nyaris sama dengan kepala daerah.
Disini, tugas kepala desa, kata Liando adalah pertama memimpin, memegang kekuasaan pengelolaan keuangan/aset desa, serta menetapkan APB Desa.
Kedua, merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa secara partisipatif, serta memanfaatkan teknologi tepat guna.
Ketiga, membina ketentraman, ketertiban, serta kehidupan sosial budaya masyarakat desa.
Keempat, memperkuat hubungan dengan BPD dan sinergi pembangunan antar desa.
”Jadi kalau pun ada Pilkades attau Pilhut kepala desa terpilih misalnya adalah figur yang memahami tata kelola pemerintahan,” katanya.
Sebab, memimpin desa harus maksimal karena desa adalah ujung tombak negara.
Disebutnya, banyak kades yang tidak memiliki inovasi dalam memanfaatkan segala potensi.
Bahkan, sebagian harus berurusan dengan APH karena penyalahgunaan anggaran desa.
Penyebabnya adalah pertama tidak tersedianya lembaga formal sebagai tempat untuk proses seleksi dan kaderisasi kepemimpinan.
Kedua karena proses kepemimpinan tidak ada maka banyak calon yang menghalalkan segala cara untuk menang termasuk jual beli suara.
Ketiga pragmatisme pemilih akibat hubungan emosional yang erat antara calon dengan pemilih.
“Mande ketare raica mekeilek sapa-sapa, taan sia tuariku”. Meski tak punya pengalaman apa-apa, tapi dia saudara saya”, jelas Liando yang dikenal menguasai sejumlah bahasa termasuk Toutemboan sebab dia putra Malola, Motoling.
Seminar ini sendiri dihadiri perutusan BPD dari seluruh desa di Minsel.
Usai seminar dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus Pengurus DPC ABPEDNAS Minsel.
Tampak hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selaku Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP didampingi Sekretaris Drs. Jakried Maluenseng, MSc dan unsur pimpinan lainnya, Bupati Minsel Frangky Wongkar, SH, Wabup Minsel Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.I.P., forkopimda serta tamu undangan.
(*/r a m)



