Gunung Ruang Terus Makan Korban, Sudah 5 Tersangka Ditahan Kejati
MANADO- Radarmanadoonline.com – Kasus dana bencana Gunung Ruang terus makan korban.
Setelah pejabat Bupati Joi Oroh serta tiga orang lainnya ditahan, Rabu (6/5/2026) malam giliran Bupati Chythia Kalangit di bui korps Adhyaksa Sulut tersebut.
Chyntia Kalangit diduga juga masuk pusaran kasus menghebohkan yang merugikan negara Rp 22,7 miliar tersebut.
Sebelumnya penyidik kejaksaan telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah mantan Pj Bupati Sitaro berinisial JO, Sekda Sitaro DT, Kepala BPBD Sitaro JS dan salah satu pihak swasta.
Chyntia sendiri terpantau keluar dari kantor Kejati Sulut sekitar pukul 18.58 Wita dengan menggenakan rompi waena merah muda.
Tak banyak bicara dan hanya menunduk saat digelandang ke mobil tahanan Kejati.
Chyntia dikenal sebagai satu-satunya kepala daerah perempuan di Sulawesi Utara hasil Pilkada 2024, sekaligus figur yang memiliki rekam jejak sebagai pengusaha.
Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Chyntia tercatat mencapai sekitar Rp11,5 miliar dan tanpa memiliki utang.
Chyntia mengawali kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2009 sebelum memutuskan pensiun dini sekitar 2015/2016 dan beralih ke dunia usaha.
Pada Pilkada 2024, dia maju sebagai calon bupati dan terpilih.
Asintel Kejati Sulut Eri Yudianto membeberkan awalnya BNPB awalnya mengucurkan dana bantuan bagi korban erupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024 sebesar Rp 35.715.000.000.
Namun Rp 22,7 miliar di antaranya, diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dana tersebut masuk bantuan Dana Siap Pakai (DSP).
” Saya sudah curiga bisa ada tindakan lagi karena sedari siang mobil tahanan sudah siap di parkiran Kejati,” kata Felix Lasut, mantan kapten tim Persma yang kebetulan berada di kompleks Kejati Sulut di kawasan 17 Agustus. (r a m)



