Radar Manado – BOLMONG –Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, disebut masih berlangsung. Dua lokasi diduga menjadi titik kegiatan pertambangan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Kedua lokasi itu berada di kawasan perkebunan Tagin Motanang dan perkebunan Osion, Desa Bakan. Di masing-masing lokasi tersebut, dua nama disebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan, yakni Bob dan Gung.
Bob disebut berada di lokasi perkebunan Tagin Motanang. Sementara Gung disebut terkait dengan aktivitas di kawasan perkebunan Osion.
Informasi tersebut disampaikan sumber yang mengetahui kondisi di lapangan. Menurut sumber itu, kegiatan pertambangan di kedua lokasi masih berjalan hingga Minggu, 9 Agustus 2026.
“Dua lokasi itu masih beraktivitas hingga hari ini tanpa tersentuh APH,” kata sumber tersebut. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena alasan keamanan.
Aktivitas di kedua titik itu disebut berlangsung dalam skala besar. Alat berat jenis ekskavator masih digunakan untuk menggali dan mengolah material yang diduga mengandung emas.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan aparat penegak hukum (APH), terutama setelah aktivitas PETI di wilayah Bakan dan kawasan sekitarnya beberapa kali menjadi perhatian.
Sumber tersebut berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap aktivitas yang terlihat di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga mengendalikan, membiayai, maupun mengambil keuntungan dari kegiatan pertambangan tanpa izin.
“Kalau memang masih beroperasi, seharusnya lokasi-lokasi ini ikut diperiksa,” ujarnya.
Aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus dampak lingkungan. Penggunaan alat berat dalam kegiatan pembukaan dan penggalian lahan dapat mengubah bentang alam serta meningkatkan risiko sedimentasi dan kerusakan kawasan sekitar.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas PETI di dua lokasi tersebut. Belum diketahui pula apakah kedua lokasi itu telah masuk dalam pemetaan atau agenda penindakan aparat.
Masyarakat kini menunggu langkah aparat terkait dugaan aktivitas PETI di dua titik tersebut. Jika benar masih beroperasi, penindakan diharapkan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pekerja di lapangan. (**)

