BolmongHukum dan KriminalSulut

Penambang Lokal Ngaku Dapat Intimidasi di KUD Perintis Lolayan Bolmong: Ada yang Bawa Nama Jenderal TNI

Penulis: Jufri Mantak

LOLAK,Radarmanadoonline.com – Konflik di wilayah pertambangan emas dalam izin usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) milik Koperasi Produsen Perintis di desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmomg, Sulawesi Utara, kembali memanas.

Pasalnya, penambang lokal yang selama ini menggarap dan memiliki dasar hukum atas lahan mengaku mulai mendapat intimidasi hingga ancaman.

Ancaman ini datang dari pihak-pihak yang ingin mengambil alih penambangan di lokasi KUD Tanoyan.

Eko Jachson Maichel Tuppang salah satu pengusaha di kawasan tambang tersebut menyatakan dirinya menerima laporan bahwa para pekerjanya menjadi korban intimidasi.

Intimidasi ini datang dari oknum tertentu yang mengklaim punya kekuasaan di lapangan.

“Artinya pekerja saya diganggu dengan cara intimidasi. Padahal saya punya izin resmi yang berakhir sampai 2030 disini,” ucapnya saat ditemui wartawan, Jumat, (27/6/2025).

Ia mengatakan oknum tersebut mengatasnamakan jenderal TNI AL.

Bahkan, ada nada bahwa beberapa pasukan dari militer akan diturunkan untuk mengosongkan lahan tersebut.

“Ini justru aneh. Kenapa urusan pertambangan harus diselesaikan dengan ancaman militer,” ungkapnya.

Pernyataan Eko mempertegas kekhawatiran masyarakat bahwa konflik lahan ini tidak hanya soal kepemilikan.

Tapi sudah merambah pada penyalahgunaan kekuasaan, serta tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan HAM.

Masyarakat setempat, yang sebagian besar adalah penambang rakyat, juga menyuarakan hal yang sama.

Mereka merasa didiskriminasi dalam wilayah yang selama ini mereka kelola, kini justru diusir dan dituduh ilegal.

Padahal belum ada RKAB yang disahkan sebagai syarat operasional sah tambang tersebut.

“Kenapa kami, yang jelas punya bukti penguasaan lahan, justru dianggap liar dan diancam akan diproses hukum? Ini kan aneh,” ujar salah seorang penambang.

Bahkan para penambang di lokasi KUD Perintis Tanoyan ini mengatakan para oknum yang datang ke lokasi pertambang membawa para WNA China.

“Kemarin ada WNA China yang mereka bawa ke lokasi. Kamipun diusir,” ucapnya.

Para penambang pun meminta agat Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus untuk turun tangan.

Mereka meminta agar Gubernur Sulut memanggil seluruh pihak terkait.

Termasuk KUD Perintis, aparat, investor, dan perwakilan masyarakat yang menambang di wilayah tersebut.

Hal ini untuk mencari solusi yang adil dan damai.

Selain itu, mereka meminta agar dilakukan evaluasi total terhadap IUP OP Koperasi.

Terutama terkait legalitas RKAB dan penggunaan alat berat, memerintahkan penghentian semua bentuk intimidasi, kriminalisasi, dan tindakan kekerasan terhadap masyarakat penambang lokal di wilayah pertambangan Tanoyan.

Tak hanya itu saja, masyarakat juga meminta pemerintah provinsi dan pusat diminta hadir aktif, dalam menyelesaikan konflik ini secara hukum dan keadilan sosial.

“Jangan tunggu rakyat marah. Jangan sampai tanah rakyat dijadikan arena adu kekuasaan kemudian rakyat penambang dilahan sendiri yang dijadikan korban ketidakadilan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait keberadaan WNA China di lokasi pertambangan KUD Perintis Lolayan, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan akan melakukan pengecekan.

“Terima kasih informasinya. Saya sudah minta anggota untuk cek ke lapangan,” ungkapnya kepada wartawan.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button