
SITARO – Rapat Paripurna DPRD Sitaro dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Bupati atas Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas. Giat tersebut dihadiri Plt. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Heronimus Makainas, SE.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sitaro. Dipimpin Ketua DPRD, Moghtar Kaudis, S.Pi., M.Si., dan turut dihadiri Pj. Sekda Sitaro Drs. Eddy Salindeho bersama jajaran pemerintah daerah.Senin (28/09/2026)
Pembahasan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Ranperda guna memperkuat perlindungan, pemenuhan hak, dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
” Rapat ini sangat penting khususnya perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas di daerah ini,” ujar Plt. Bupati.(**)
Editor: Jasman.
