25.4 C
Manado
Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Resmob Polda Sulut Bantu Timsus Ditresnarkoba Polda Sulses Tangkap Pengedar Narkotika Antar...

Resmob Polda Sulut Bantu Timsus Ditresnarkoba Polda Sulses Tangkap Pengedar Narkotika Antar Provinsi, 2 Pelaku dan 3 Kg Ganja Berhasil Diamankan

blank
Dua pelaku pengedar narkotika antar Provinsi (ditengah) dan barang bukti 3 Kg Ganja saat diamankan di Mapolda Sulut oleh Tim Resmob Polda Sulut dan Timus Ditresnarkoba Polda Sulsel. (foto/ist)

MANADO – Radarmanadoonline.com – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) membantu Timsus Ditresnarkoba Polda Sulses mengungkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi.

Hal tersebut diungkapkan Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Harbayu kepada awak media, Senin (27/5/2024).

“Tim berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku masing-masing berinisial MS (29) warga Gorontalo, dan RF (27) warga Kelurahan Taas Manado, pada hari Rabu (22/5/2024),” ujar Ipda Lega.

Tim Resmob yang membackup Tim Resnarkoba Polda Sulsel ini juga mengamankan barang bukti sebanyak 3 kg narkotika golongan I jenis ganja di wilayah Kota Manado.

“Tim melaksanakan penyelidikan di Kota Manado berdasarkan surat permintaan back-up tanggal 22 Mei 2024. Tim kemudian berhasil mengamankan pembeli di dalam transaksi narkotika lintas provinsi,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku Keributan Menggunakan Sajam di Lorong Melati Singkil Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut

Barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja ditemukan di sebuah kantor jasa pengiriman barang, di Kecamatan Wenang, Kota Manado.

“Setelah mendapatkan barang tersebut di kantor jasa pengiriman, Tim bergerak melakukan pengembangan terhadap pemesan barang tersebut,” ujar Lega.

Diketahui, kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Sulawesi Utara dan selanjutnya akan dibawa ke Polda Sulawesi Selatan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini