MINUT,Radarmanadoonline.com_Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Minahasa Utara terkait pengurusan dokumen perubahan data kependudukan sempat mendapatkan kritik dari masyarakat.
Namun akhirnya persoalan pelayanan pengurusan dokumen tersebut mendapat titik terang ketika Noch Sambouw SH, MH warga masyarakat Kabupaten Minahasa Utara bertemu dengan Kepala Dinas Duddy Fatah dan Kabid Pelayanan Pendaftaran dan Kependudukan Anita Enoch.
Dalam kesempatan tersebut, Noch Sambouw SH MH yang juga merupakan seorang pengacara dan Kadis Duddy Fatah saling mengklarifikasi sehingga persoalan clear bahkan, dari pertemuan tersebut membawa dampak positif untuk saling mengedukasi kepada masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Noch Sambouw mengatakan, dalam kesempatan ini kita saling mendiskusikan terkait pendaftaran penduduk, pengelolaan data penduduk atau peristiwa kependudukan dan ada hal-hal lain juga terkait teknis perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah yang lain di NKRI yang didiskusikan.
“Ada beberapa hal yang didiskusikan termasuk menjelaskan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggall 26 November 2013 merupakan perubahan yang mendasar dibidang administrasi kependudukan, Termasuk SDM dan ketersediaan petugas pelayanan, serta pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat yang datang mengurus berbagai dokumen kependudukan,,” kata Sambouw.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Duddy Fatah didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Anita Enoch mengatakan, terkait permasalahan pengurusan dokumen kependudukan anak dari pak Noch Sambouw sudah clear.
“Dokumen kependudukan anak dari pak Noch Sambouw sudah clear, memang pada awalnya sempat dis komunikasi ketika anaknya datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan. Terkait hal-hal teknis menyangkut system dalam aplikasi yang ada dan perlu untuk dibenahi, kami Kadisdukcapil Minut akan bawa dan menyampaikan saat Rakornas Dukcapil nanti,” ujarnya.
(Immora)





