Setiap Tengah Malam, PT Rinaldy Jual Beli Solar Subsid
BITUNG — Aksi jual beli solar subsidi dipraktekan PT Rinaldy Putra Sinergi. Beralamat di Manembo-nembo, perusahaan tersebut tak malu membeli solar-solar subsidi lalu dijual menjadi solar industri.
“Aktivitas mereka dilakukan tengah malam di atas pukul 12.00 malam. Wajar karena semua solar subsidi dibeli mereka,” ujar pengusaha Buang Ngantung yang merasa terganggu akibat aktivitas ilegal tersebut.
Diketahui, perusahaan tersebut dimiliki pria Rinaldy. Akibat ulah jual beli solar subsidi, sejumlah perusahaan penyalur solar industri resmi mengaku geram. “Mereka ijinnya tidak jelas. Entah penebusan dimana tidak diketahui, tapi punya banyak solar. Ternyata solar subsidi,” ujar salah satu pengusaha migas berijin lengkap.
Rinaldy sendiri saat dikonfirmasi awak media enggan berikan penjelasan. Mulai dari pesan Whatsapp hingga telepon seluler tak digubris.
Sebab itu, Ketua GTI Sulut Risad Sanger meminta, atensi Polda Sulut terhadap aktivitas solar subsidi di samping stadion Duasudara tersebut ditindak. “Ini merugikan negara, kenapa dibiarkan. Aktivitas tertutup dan berlangsung tengah malam apakah hal itu berarti legal ? Jelas PT Rinaldy ini melawan hukum. Kasihan warga jelata yang seharusnya penikmat solar subsidi,” tegas Risad saat dihubungi media ini. (and)