Niat Pesan Perempuan Lewat Aplikasi MiChat, Pria di Manado Malah Dianiaya, Pelaku Ditangkap Tim Charlie Resmob Polresta
Penulis: Jufri Mantak

RADARMANADOONLINE.COM – MANADO – Tim Charlie Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Bahu.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 2 Februari 2024, sekitar pukul 04.20 Wita.
“Pelaku ada 2 orang, yaitu pria berinisial JR (23) warga Manado dan perempuan berinisial IM (22) warga Dumoga,” katanya
Yang menjadi korban adalah pria berinisial RR (24), yang bekerja sebagai seorang security.
“Kronologis kejadian, saat itu korban menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari jasa perempuan. Saat kesepakatan bertemu, pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang dan menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan. Serangan ini menyebabkan korban kehilangan 4 gigi depan atas dan mengalami luka yang mengeluarkan darah. Selain itu, pelaku juga berhasil mencuri satu unit ponsel milik korban,” jelas Kasat.
Setelah menerima laporan, Tim ROTR segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak pengelola parkir di Bahu Lagoon untuk memeriksa CCTV. Dari hasil koordinasi tersebut, tim berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku dan nomor polisi kendaraan bermotor yang digunakan.
“Sebagai barang bukti, satu unit handphone Android yang dicuri berhasil diamankan oleh Tim Lapangan. Pelaku dan rekannya saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” simpulnya.