
MANADO – Radarmanadoonline.com – Aksi kejahatan terhadap perdagangan niaga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Sulawesi Utara diduga sampai saat ini masih saja marak terjadi.
Apalagi praktek Mafia BBM Berubsidi Jenis Solar yang merajalela saat ini.
Dari informasi yang didapat wartawan media ini, ada tiga mafia Solar di Sulawesi Utara yang kebal hukum.
Ketiga mafia solar tersebut berinisial RB alias Opo, MC alias Coco dan BU alias Bung.
Ketiga mafia solar ini masing-masing memiliki gudang berbeda dan ada yang menguasai Manado hingga Amurang Minsel.
Dari data yang didapat wartawan media ini, lelaki Opo memiliki gudang Solar di Manado dan Amurang Minsel.
Sama dengan lelaki Coco juga memilik gudang Solar di Amurang Minsel.
Sementara lelaki Bung menguasai beberapa SPBU di Kota Manado dan memiliki gudang sendiri.
Modus yang dilakukan para mafia Solar ini dengan cara menimbun solar bersubsidi hasil pembelian dari kendaraan tanki modifikasi yang melakukan tap di SPBU, kemudian ditampung di gudang dan dijual kembali.

Praktek penimbunan BBM jenis solar tersebut mendapat sorotan dari praktisi hukum Sulawesi Utara, Vebry Tri Haryadi, SH.
Haryadi meminta dengan tegas aparat Kepolisian Polda Sulut untuk mengusut tuntas kejahatan mafia solar itu.
Menurutnya, jika aktivitas itu tak segera diberantas, maka selain merugikan masyarakat juga jelas melanggar melanggar UU Migas.
“Ulah dari mafia solar bersubsidi itu dapat merugikan masyarakat petani dan nelayan. Dengan itu kami minta secara tegas kepada Aparat Kepolisian khususnya Kapolda Sulut untuk menindaki dan tumpas tuntas tangkap para mafia solar bersubsidi,” tegas Vebry Haryadi, Jumat (23/2/2024).

Semetara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan beberapa waktu lalu sudah menegaskan akan menangkap siapapun yang mengganggu kamtibmas.
“Apalagi penyalahgunaan solar bersubsidi, laporkan kalau ada, saya akan turun langsung mengeceknya,” tegas Kapolda Sulut saat bertemu wartawan liputan Polda Sulut, Rabu (21/2/2024) lalu.




