BREAKING NEWS: Jeane Laluyan Ditetapkan Tersangka Money Politik Pemilu 2024
Penulis: Jufri Mantak
MANADO – Radarmanadoonline.com – Oknum Caleg DPRD Sulawesi Utara Jeane Laluyan ditetapkan sebagai tersangka Money Politik Pemilu Tahun 2024 oleh penyidik Sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) Polda Sulut.
Selain Jean, ada 5 lainnya yang ditetapkan tersangka.
“Selain JL tersangka lainnya berinisial FA, AP, JW, SH, dan RM,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat Jumpa Pers di Mapolda Sulut, Selasa (27/2/2024) siang, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.
Dari pantauan wartawan media ini, dalam jumpa pers tersebut Polda Sulut menghadirkan 5 tersangka yakni FA, AP, JW, SH dan RM.
“Dalam proses penyidikan, JL tidak kami tahan, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang didapat oleh penyidik,” tegas Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.