MINUT,Radarmanadoonline.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025–2045 untuk ditetapkan sebagai Perda.
Kesepakatan tersebut, diputuskan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 yang dipimpin Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua I Poltje Sundalangi, Wakil Ketua II Olivia Mantiri. 
Dimana dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan masing-masing juru bicara yakni, fraksi PDIP oleh Jemmy Mekel, Nasdem oleh Poltje Sundalangi, Golkar oleh Paultje Sundah, Demokrat oleh Arnold Lamuni, Klabat oleh Marsel, menyetujui Ranperda RPJPD ditetapkan sebagai Perda.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah keputusan bersama yang dibacakan oleh Sekrretaris Dewan Jossy Kawengian, yang dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Minahasa Utara.
Bupati Joune Ganda dalam kesempatan ini, menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan, anggota DPRD dan Panitia Khusus Ranperda RPJPD Kabupaten Minahasa Utara 2025-2045 atas komitmen dan sumbangsih pemikiran selama pembahasan. Sehingga menjadi bahan rekomendasi.
“Saya percaya saran,masukan maupun gagasan yang lahir dan berkembang selama pembahasan merupakan bentuk nyata kepedulian DPRD. Guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” ungkap Joune Ganda.
Ia menambahkan, berbagai tahapan telah kita lewati bersama, semoga maksud dan tujuan penyusunan Ranperda RPJPD Kabupaten Minahasa Utara ini, boleh terlaksana dengan baik untuk kemajuan kita semua.
“RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi acuan bagi kita, dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah untuk 4 periode bαik eksekutif dan legislatif kedepannya. Untuk itu kita yang ada saat ini, patutlah berbangga turut andil, dalam menentukan arah pembangunan kabupaten minahasa utara, melalui ranperda rpjpd tahun 2025 – 2045, guna mendukung perwujudan Kabupaten Minahasa Utara sebagai Hub logistik yang maju dan berkelanjutan, mengingat Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik yang maju dan berkelanjutan serta adil di era Indonesia emas 2045,” tandas Bupatl Joune Ganda.
Sementara itu, Ketua DPRD Minut Denny Lolong mengungkapkan RPJPD 2025-2045 ini akan menjadi acuan dalam menyusun Pencana Pembangunan Jangka Menengah untuk empat periode kepemimpinan baik eksekutif dan legislatif kedepannya. Dimana Ranperda RPJPD Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025-2045 akan disempurnakan sesuai persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD.
“Hal ini tentunya sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024. Oleh karena itu keputusan rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 ini akan menjadi dasar bagi kita untuk selanjutnya mengajukan pada tahapan evaluasi di tingkat provinsi setelah melalui persetujuan bersama kepala daerah dengan DPRD dan akan diajukan ke gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Hadir dalam paripurna ini, Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Sekda Novly Wowiling, Sekwan Jossy Kawengian, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Direktur PDAM Roland Maringka, Direktur PUD Klabat Pricilla Fredrik, Direktur RS MWM dr Joice Katuuk, para kepala OPD, Staf Ahli, Stafsus dan para Camat.
(Rommy Rorong)





