27.5 C
Manado
Senin, Mei 18, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Astaga! Oknum Anggota DPRD Sulut Diduga Jadi ‘Otak’ Kegiatan Fiktif Dana CSR...

Astaga! Oknum Anggota DPRD Sulut Diduga Jadi ‘Otak’ Kegiatan Fiktif Dana CSR Rp200 Juta

Ilustrasi Proposal

MANADO, Radarmanadoonline.com – Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar panitia sunatan massal pada medio 2021 silam disoal.

Itu karena, proposal yang diajukan beberapa organisasi untuk pelaksanaan kegiatan sosial diduga fiktif.

Padahal, Bank Sulut Go telah mencairkan dana sebesar Rp. 208.710.000.

Mirisnya lagi, oknum yang disebut-sebut berperan pada kegiatan fiktif yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini merupakan oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara berinisial RM.

Sebagaimana informasi didapat wartawan media ini, Selasa (30/7/2024), kegiatan fiktif yang diduga dimainkan wakil rakyat ini terungkap ketika pengurus organisasi meminta surat pertanggung jawaban kegiatan kepada lelaki R.

Hanya saja, surat yang diminta itu enggan diberikan. Padahal, uang telah diserahkan seluruhnya kepada lelaki R, yang merupakan wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini.

Setelah ditelusuri, R enggan memberikan surat pertanggungjawaban karena kegiatan yang menelan uang kurang lebih Rp.208.710.000 sama sekali tidak dilakukan.

Sontak, aroma korupsi pada kegiatan fiktif bermodus sunatan massal ini mendapat tanggapan dari Ketua Forum Rakyat Anti Korupsi (Frako) Sulut Andreas Sabawa.

Baca Juga:  Sertijab Dipimpin Irjen Pol Roycke Langie, Kombes Pol Set Lumowa Resmi Jabat Karo Ops Polda Sulut

Ia meminta aparat penegak hukum untuk melirik temuan tersebut.

Pasalnya kata dia, kegiatan bermodus bakti sosial ini terindikasi merugikan keuangan negara.

Lanjutnya, lelaki R ini merupakan legislator dari fraksi Golkar. Selain identitas oknum legislator Sulut, pihaknya juga telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kami mengantongi identitasnya. Dia merupakan salah satu pimpinan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” katanya sembari menambahkan kalau pihaknya akan mengadukan dugaan pelanggaran hukum ini ke pihak penegak hukum.

Sementara itu, oknum legislator Sulut yang diduga memotori proposal fiktif ini ketika dihubungi lewat WhatsApp, hingga berita ini dinaikan, belum memberikan komentar.

Bagaimana Pendapatmu?