22.4 C
Manado
Kamis, April 30, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Kejati Sulut Bersama BPJS Kesehatan Teken MoU Penanganan Hukum Bidang Datun

Kejati Sulut Bersama BPJS Kesehatan Teken MoU Penanganan Hukum Bidang Datun

MANADO,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah X melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU)

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) berlangsung di Ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (12/08/24) dan dihadiri oleh Deputi Direksi Kedeputian Wilayah X Octovianus Ramba, S.SI, APT, AAAK. Kemudian dari pihak Kejati Sulut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE bersama dengan Asisten Bidang Perdata dan TUN Frenkie Son,SH MM,MH, Koordinator Fik Fik Zulrofik, SH, MH, serta para Kasi Bidang Perdata dan TUN Kejati Sulut.

Kasi Penkum Kejati Sulut Januarius Lega Bolitobi,SH mengatakan, Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik bersama Deputi Direksi Kedeputian Wilayah X Octovianus Ramba menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) ini, Kejati Sulut khusus nya Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut bagian dalam memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum kepada BPJS Kesehatan Wilayah X serta untuk memperkuat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan BPJS Kesehatan Wilayah X, guna mendukung tercapainya kinerja yang optimal dari kedua belah pihak,” kata Januarius dalam keterangannya, Selasa (13/08/24).

Ia menambahkan, setelah melakukan penandatanganan MoU, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Datun lainnya.

(Rommy Immora)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini