Advertisement
Minut

Jelang Nataru Kebutuhan Gas Elpiji 3 Kg Meningkat, Pemkab Minut Minta Pertamina Tambah Kuota

MINUT,Radarmanadoonline.com_Terkait keluhan masyarakat akan langkanya gas elpiji bersubsidi 3 Kg dibeberapa wilayah Kecamatan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Pjs Bupati Minut Reza Dotulung melalui Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Joice Katuuk mengatakan, kelangkaan gas elpiji 3 Kg Minahasa Utara terjadi  karena adanya peningkatan konsumsi di tingkat UMKM.

“Kami sudah turun ke lapangan untuk menelusuri apa yang menjadi penyebab kelangkaan gas elpiji 3 Kg dibeberapa wilayah Minahasa Utara. Berdasarkan fakta dan data yang ditemukan kelangkaan terjadi, karena faktor kebutuhan para UMKM pembuat kue,”  kata  Kabag Ekonomi Joice didampingi Kadis Kominfo Robby Parengkuan saat diwawancarai di Atrium Pemkab Minut ,Jumat (08/11/24).

Lanjut dikatakannya, kelangkaan seperti ini memang jelang Natal dan Tahun Baru permintaan gas elpiji 3 Kg meningkat pesat seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Di  Wilayah Kabupaten Minahasa ada 7 agen yang mensuplai kebutuhan gas elpiji 3 Kg kepada kurang lebih 487 pangkalan yang ada di seluruh  kecamatan, desa hingga kelurahan. Jadi bukan kelangkaan yang jadi penyebabnya, tetapi karena tingginya permintaan dan konsumtif UMKM sehingga mengakibatkan cepat habisnya stok di pangkalan,” ujar Katuuk.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg, bagian perekonomian akan terus melakukan monitoring bersama OPD-OPD terkait, maupun pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan sebagai fungsi pengawasan.

“Selain itu kami  juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina antisipasi ketersediaan gas elpiji bersubsidi ini, melalui para agen untuk dapat mengusulkan surat permohonan penambahan kuota agar tidak terjadi kelangkaan. Dimana sampai hari ini sudah ada 3 agen yang sudah meminta rekomendasi penambahan kuota,” ujar Kabag Joice Katuuk.

Selain itu, Katuuk juga berharap masyarakat turut mengawasi memberikan informasi jika ada pelanggaran agen maupun pangkalan dalam menimbun dan menjual  gas elpiji 3 Kg dengan harga diatas ketentuan, silahkan kumpulkan bukti dan foto lalu laporkan kepada pihak pemerintah. (Immora)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button