MINUT,Radarmanadoonline.com_ Pemerintah Desa Munte menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan September dan Oktober bagi 33 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Kantor Hukum Tua Selasa, (12/11/24).
Hukum Tua Desa Munte Awal Gaga menyampaikan penyaluran bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan program–program dana desa tahun 2024. Dimana pelaksanaan program bantuan BLT-DD ini, dilaksanakan sesuai prosedur dan tentunya tepat sasaran sesuai peruntukan untuk penerima manfaat.
“Salah satunya penyaluran BLT-DD untuk bulan September dan Oktober 2024 bagi 33 keluarga penerima manfaat sebesar. Dimana setiap bulannya meneriam bantuan sebesar Rp.300.000 , semoga bantuan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari,”ujar Gaga.
Ia juga menghimbau masyarakat penerima manfaat (KPM) agar senantiasa mendukung program pemerintah seperti membayar pajak, menjaga kebersihan lingkungan dan program-program pemerintah lainnya. (Immora)





