Advertisement
Hukum dan KriminalMinahasaSulut

Pelarian Dua Pelaku Penganiayaan di Kiniar Terhenti di Tangan Tim Resmob Polres Minahasa

Penulis: Jufri Mantak

MINAHASA,Radarmanadoonline.com – Setelah kurang lebih sebulan bersembunyi, pelarian dua pelaku penganiayaan di Kelurahan Kiniar, Minggu (20/10/2024) lalu, terhenti ditangan Tim Resmob Polres Minahasa dibawa pimpinan Ka Tim Aiptu Chris Frans.

Kedua pelaku yakni VP alias Vendy (39) dan RO alias Aldo (29), warga Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur ditangkap di tempat persembunyian mereka, Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto, saat dikonfirmasi wartawan media ini menjelaskan, korbannya bernama Stenly Tumelap (40), warga yang sama dengan para pelaku.

“Jadi peristiwa itu berawal, kedua pelaku dan korban melakukan pesta minuman keras (miras) di acara perkawinan salah satu warga di Kelurahan Kiniar,” ujar Kasat Reskrim.

Lanjutnya, karena sudah terpengaruh dengan miras, terjadi perselisihan antara kedua pelaku dan korban yang berujung penganiayaan.

“Korban langsung membuat laporan di SPKT Polres Minahasa, sementara kedua pelaku melarikan diri usai peristiwa,” kata AKP Edi.

Setelah menerima laporan, kata AKP Edi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan pencarian kedua pelaku.

Alhasil, Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap kedua pelaku saat berada di tempat persembunyian mereka.

“Kedua pelaku diamankan secara terpisah di tempat persembunyian. Saat ini sedang diperiksa penyidik untuk proses lanjut,” tegas Kasat Reskrim.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button