Diduga Mafia Solar di Kalawiran Kakas Barat Kuasai SPBU Langowan, Kasat Reskrim Polres Minahasa: Akan Kami Cek
Penulis: Jufri Mantak

MINAHASA,Radarmanadoonline.com – Aroma mafia solar tercium di Desa Kalawiran, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa.
Sebuah gudang penampungan Solar di Desa Kalawiran, Kecamatan Kakas Barat itu disebut milik perempuan berinisial M alias Mer.
Dari informasi yang didapat wartawan media ini, diduga mafia Solar ini secara rutin menyedot BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Langowan dengan menggunakan beberapa kendaraan yang telah dibekali sejumlah barcode resmi Pertamina.
“Awalnya tempat penampungan Solar hanya di belakang rumahnya, namun sekarang sudah pindah lokasi, tapi masih di Desa Kalawiran,” ujar sumber resmi media ini Jumat (4/7/2025)) siang yang meminta namanya enggan dimediakan.

Modus penampungan tersebut yakni sejumlah mobil bolak-balik mengisi Solar Subsidi di SPBU Langowan, lalu menampung solar subsidi ke gudang di Desa Kalawiran.
Yang mengejutkan, solar yang seharusnya untuk kepentingan rakyat kecil, justru diduga dijual kembali oleh perempuan Mer ke sejumlah perusahaan dengan harga lebih mahal.
Aktivitas ini kabarnya sudah berjalan lama, namun tidak ada satu pun aparat penegak hukum yang bertindak.
“Sudah lama dia bermain solar, namun tidak pernah tersentuh APH,” tambah sumber.
Masyarakat mendesak agar Polisi segera turun tangan untuk menyelidiki dan membongkar dugaan praktik mafia solar yang telah merugikan negara dan rakyat kecil.
Jika terbukti, perempuan Mer bisa dijerat dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang mengatur sanksi tegas terhadap praktik jual beli kembali BBM bersubsidi tanpa izin resmi.
Ancaman hukumannya tak main-main, 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp30 miliar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto ketika dikonfirmasi wartawan media ini, Jumat (4/7/2025), mengatakan akan menindaklanjuti informasi ini dengan menurunkan tim ke lapangan.
“Terima kasih informasinya, akan kami cek,” tegasnya.