Advertisement
Hukum dan KriminalManadoSulut

Dua Kali Mangkir Panggilan, Kabag Keuangan Sinode GMIM Arthur Muntu Dijemput Paksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut

Penulis: Jufri Mantak

MANADO,Radarmanadoonline.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM terus bergulir di Polda Sulut.

Kali ini, Kepala Bagian Keuangan BPMS Sinode GMIM lelaki Arthur Muntu dijemput paksa Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut, Senin (2/12/2024).

Arthur Muntu terpantau tiba di Polda Sulut menggunakan kemeja putih sekitar pukul 09.50 Wita.

Selanjutnya langsung dibawah oleh penyidik masuk ke ruangan nomor 8 guna dimintai keterangan selanjutnya.

Diketahui, penjemputan paksa Arthur Muntu setelah dua kali penyidik melayangkan surat panggilan.

Namun Arthur Muntu mangkir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah GMIM.

Sementaa itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan, Arthur Muntu sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik untuk diambil keterangan sebagai saksi, namun terus mangkir.

“Sudah dua kali dipanggil tapi tidak hadir, memang ada surat disampaikan oleh kuasa hukumnya, namun setelah diteliti oleh penyidik alasannya tidak masuk akal. Sehingga penyidik mengeluarkan surat untuk membawa dan menjemput saksi di kantornya,” jelas Kombes Pol Michael Thamsil.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas mengimbau agar para saksi yang lain jika dipanggil oleh penyidik Polda Sulut agar tetap koorperatif memenuhi pemanggilan.

“Jadi apabila penyidik membutuhkan keterangan dengan mengirimkan surat pemanggilan untuk kiranya dapat memenuhi dan bekerja sama dengan baik. Terkecuali dengan alasan sakit dibuktikan dengan surat keterangan dokter,” pungkasnya.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button