MANADO,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan upacara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, di halaman kantor Kejati Sulut, Senin (09/12/24).
Upacara Hakordia Tahun 2024 mengangkat tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia ” , Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti para asisten, koordinator, Kabag,Kasi dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Dalam amanatnya membacakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang pada intinya menyampaikan “ bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara.
Mengutip laporan Transparency International yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115. Fakta ini mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif.”
” Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif. Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,”, ujar Jaksa Agung.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan kampanye anti korupsi dengan pembagian stiker dan leaflet anti korupsi kepada masyarakat dan pengguna jalan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Sebelumnya dalam memperingati Harkodia 2024 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah melaksanakan berbagai kegiatan berupa penyuluhan hukum kepada para pejabat pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado pada Jumat (06/12/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta penyuluhan hukum mengenai dampak dan bahaya dari korupsi dengan pembicara Asisten Pidana Khusus Hartono, SH, MH. (Rommy)
