Advertisement
MinutSulut

MK Tolak Gugatan Pemohon, Petahana JGKWL Siap Dilantik

MINUT,Radarmanadoonline.com_Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Minahasa Utara yang diajukan pasangan calon Melky J Pangemanan – Christian Kamagi (MJP-CK).

Dalam sidang putusan yang digelar Selasa, 4 Februari 2025, Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan perkara 107/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (04/02/2025).

Putusan ini sekaligus memastikan pasangan calon Bupati Minut Joune Ganda dan Kevin Lotulung siap untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara untuk kedua kalinya.

Adapun pertimbangan Majelis Hakim yakni, permohohonan pemohon tidak memenuhi syarat formil. (Immora)

 

 

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button