
MANADO, Radarmanadoonline.com – Pasca ricuh dilokasi tambang emas Alason Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara pada Senin, (10/3/2025), Polda Sulut akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat atau membekengi tambang ilegal.
Hal tersebut ditegaskan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/3/2025) sore setelah mengunjungi keluarga korban di ruang Jenazah RSUP Prof Kandou Manado.
“Di TKP akan kita tarik semua anggota yang melakukan pengamanan dan akan kita proses, bahkan sore ini saya buatkan TR-nya”, ujar Brigjen Pol Bahagia Dachi.
Wakapolda mengatakan pihaknya masih fokus menenangkan situasi terkini di Desa Basaan.
“Semua sudah diambil alih oleh Polda Sulut untuk kita proses secara hukum. Saat ini kami dalam proses penyelidikan dan masih menenangkan situasi saat ini,” jelasnya.
Brigjen Bahagia Dachi pun memastikan proses hukum akan diberikan jika terbukti ada oknum anggota terlibat pada kasus tewasnya warga ini.
“Iya dong pasti. Kita akan proses secara berat, baik secara kode etik, pidana,” tegasnya.
Wakapolda juga mengimbau warga agar menyerahkan proses hukum kepihak Kepolisian dan tidak bertindak anarkis pasca kejadian tersebut.
“Percayakan masalah ini kepada Polri dan kita akan tangani dengan sebaik-sebaiknya,” jelasnya, sembari menambahkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan keluarga korban di ruang janazah dan atas nama Kapolda Sulut kami sudah menghantarkan belasungkawa dan permintaan maaf.
Diketahui, terjadi kericuhan di lokasi tambang ilegal milik Ko Yuho yang terletak di Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra, Sulawesi Utara, Senin (10/3/2025) dini hari.
Aksi baku tembak antara anggota Brimob Polda Sulut dan warga tak terhindarkan.
Akibat dari baku tembak tersebut, seorang pria bernama Fernando Tongkotow, salah satu warga Basaan, Kecamatan Ratatotok, Mitra, meninggal dunia akibat terkena tembakan.
