26.2 C
Manado
Jumat, Mei 15, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minut Taat dan Tunduk Aturan, Temuan Inspektorat Dituntaskan Kumtua Desa Batu

Taat dan Tunduk Aturan, Temuan Inspektorat Dituntaskan Kumtua Desa Batu

MINUT,Radarmanadoonline.com_Sebagai kepala pemerintahan desa yang taat dan tunduk dengan aturan, Hukum Tua Desa Batu Wilhelmina Verranda Rottie, SPd menyelesaikan kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Ia menuntaskan segala kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terkait penggunaan dana desa di Desa Batu yang menjadi temuan inspektorat saat pelaksanaan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Wilhelmina mengatakan, total TGR hasil temuan inspektorat bukanlah kegiatan fiktif atau anggaran yang sengaja digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan temuan atas pembelanjaan yang menurut pemeriksa, tidak sesuai dengan mata anggaran yang tertata di APBDes.

“Hasil temuan inspektorat bukan kegiatan fiktif, melainkan adanya kegiatan yang satuan harganya dinilai tidak sesuai serta ada juga kegiatan yang sudah dilaksanakan tapi spesifikasinya dianggap tidak sesuai sehingga dihitung sebagai temuan. Yang pasti sebagai kepala pemerintahan, saya sangat taat dan tunduk dengan aturan dan siap menyelesaikan temuan inspektorat,” kata Wihelmina.

Ia menambahkan, temuan pemeriksaan inspektorat tidak semuanya dikategorikan korupsi, sebab di Besa Batu tidak ada kegiatan fiktif atau pekerjaan yang sama sekali tidak dilaksanakan.

Baca Juga:  Terkait Tiga Truk Bermuatan Material Batu Hitam yang Diamankan di Bolsel, Polda Sulut Menunggu Hasil Labfor

“Melainkan ada beberapa pekerjaan yang telah dilaksanakan namun menurut pemeriksa tidak sesuai sehingga dijadikan temuan oleh inspektorat,” ujar Wihelmina.

Hal ini dibenarkan Inspektur Minahasw Utara Stephen Tuwaidan, menurutnya, di desa Batu ada pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nama kegiatan di APBDes. Contohnya pengecetan tugu durian yang telah dilaksanakan, namun anggaran yang dialokasikan untuk Harian Orang Kerja (HOK) atau biaya pekerja namun dibelikan cat.

 

“Pengecatan tuguh misalnya, pekerjaannya memang ada, tapi ada kesalahan dalam penginputan kegiatan. Yang dianggarkan HOK tapi yang dibelanjakan cat, begitu juga dengan belanja ketahanan pangan pengadaan itik. Memang itiknya dibelanjakan tapi harga satuannya dinulai terlalu tinggi sehingga menjadi temuan. Hal – hal seperti ini yang kami dapati dilapangan dan menjadi temuan yang harus dikembalikan atau TGR pemerintah desa.”kata Tuwaidan.

Namun demikian, ia juga mengapreseasi sikap hukum tua yang bertanggungjawab atas temuan tersebut dan cepat dalam mengembalikan sebagian dari hasil temuan inspektorat. (*/Immora)

Bagaimana Pendapatmu?