Razia di Ratatotok Mitra, Personel Gabungan Polri TNI Sita Sejumlah Sajam dan Senjata Angin
Penulis: Jufri Mantak

MITRA, Radarmanadoonline.com – Sejak Kamis (27/3/2025) sore, ratusan personel Gabungan Polda Sulut, Polres Minahasa Tenggara, dan TNI menggelar razia senjata tajam (sajam) dan senjata angin di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra.
Alhasil, didapati sejumlah sajam dan senjata angin serta rakitan dari tangan warga.
Kepada awak media, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya mengatakan, pihaknya sementara mendalami terkait penjualan senjata angin rakitan yang beredar di Kabupaten Mitra.
“Untuk giat semalam masih kita dalami terkait penjualan Senapan angin rakitan,” ujarnya, Sabtu (29/3/2025).
Lanjutnya, sesuai arahan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, tujuan operasi ini adalah untuk membuat keadaan kembali kondusif di Kecamatan Ratatotok.
“Sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman dan tertib, serta tentunya lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata mantan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulut itu.
Mantan Kapolres Bolsel ini menegaskan, operasi masih akan terus dilakukan oleh pihaknya.
“Kami diberikan waktu tiga hari. Jadi operasi masih akan terus dilakukan,” tandas dia.
Sebelumnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie didampingi Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Turnip, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi dan PJU Polda Sulut melakukan apel pengecekan personel gabungan Polri TNI di halaman Polres Minahasa Tenggara, Kamis (27/3/2025) siang.
Ditegaskan Kapolda, untuk mencegah kejadian di Ratatotok tidak berulang lagi, maka petugas akan melaksanakan pengamanan.
“Selain pengamanan, mulai hari ini petugas sudah melakukan patroli dan razia sajam sampai senjata ilegal yang melibatkan 300 personel dari Brimob, Reskrim dan Intelkam Polda Sulut, dibantu oleh personel TNI dan personel Polres Mitra,” tegas Kapolda, Kamis (27/3/2025).
Selanjutnya, personel yang bertugas akan dibagi sesuai jumlah spotnya, dan terkolaborasi antara TNI dan Polri.
“Dalam pelaksanaannya, petugas harus sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, tegas dan terukur. Kita tetap mengedepankan HAM dan sesuai SOP yang berlaku. Kegiatan ini kita laksanakan selama 2 sampai 3 hari, kalau belum aman kita lanjutkan sampai situasi aman,” pungkasnya.