16.3 C
New York
Minggu, April 19, 2026

Buy now

spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Selain Arina, 4 “Anak Buah” ODSK Ikut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi...

Selain Arina, 4 “Anak Buah” ODSK Ikut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov ke Sinode GMIM

Polda Sulut Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov ke GMIM. (foto/Kolase Radarmanadoonline.com)

MANADO, Radarmanadoonline.com –
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut akhirnya menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun 2020 – 2023.

Penetapan tersangka ini sudah melalui serangkaian pemeriksaan dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Irjen Pol Roycke Langie dalam Press Realese, Senin (7/4/2025) malam.

“Dari semuanya itu, kami simpulkan ada lima orang tersangka pada kasus korupsi ini. Kelima orang tersebut adalah, HA alias Hein, jabatan sebagai Ketua BPMS Sinode GMIM, AGK alias Gemmy, jabatan sebagai Asisten III Pemprov Sulut tahun 2020-2021 dan Pj Sekprov tahun 2022, SK alias Kepel jabatan sebagai Sekprov Sulut tahun 2022-sekarang, FK alias Fredy, jabatan sebagai Karokesra tahun 2021-sekarang dan JK alias Jefry, jabatan sebagai Kaban Keuangan Tahun 2020,” jelas Kapolda, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Bahagian Dachi, Dirreskrimsus Kombes Pol Winardi Prabowo dan Kabid Humas AKBP Alamsyah Hasibuan.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Bahagian Dachi, Dirreskrimsus Kombes Pol Winardi Prabowo dan Kabid Humas AKBP Alamsyah Hasibuan. (foto/wazeng/Radarmanadoonline.com)

Lanjut Kapolda, penetapan tersangka terhadap lima orang tersebut berdasarkan hasil gelar perkara.

“Sebelum dilakukan gelar perkara, penyidik telah memeriksa 84 orang saksi yang terdiri dari 8 orang dari badan pengelola keuangan dan aset daerah provinsi Sulawesi Utara, 7 orang saksi dari Biro Kesra, 11 orang tim anggaran Pemprov Sulut, 6 orang dari Inspektorat, 10 orang dari sinode GMIM, 11 orang dari universitas Kristen Indonesia Tomohon bukit dan 31 orang saksi terkait dari kelompok masyarakat dan pelapor,” ungkap Kapolda.

Selain 84 orang saksi, penyidik juga mengambil keterangan dari ahli.

“Mereka adalah saksi dari bagian pengelolaan keuangan daerah Kemendagri, Kenotariatan Kemenkum, Ahli Produk Hukum Kemenkum, Ahli Konstruksi Politeknik Negeri Manado dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut,” ujar Kapolda.

Irjen Roycke Langie menambahkan, selain memeriksa saksi terkait dan saksi ahli, penyidik juga menyita barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun 2020-2023, proposal permohonan dan naskah perjanjian hibah.

“Dari hasil audit BPKP, ditemukan kerugian negara Rp.8.967.684.405.98,” terang Kapolda.

Adapun pasal yang disangkakan kepada lima tersangka, pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Pasal UU RI No 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

“Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Kapolda.

Diketahui, dari penelusuran wartawan media ini, identitas kelima tersangka ada empat pejabat Daerah Sulut masa jabatannya sejak Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) masih aktif sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Berikut penulusuran wartawan Radarmanadoonline.com terkait identitas kelima orang yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sulut.

1) HEIN ARINA KETUA BPMS GMIM TAHUN 2018 – SEKARANG.

2) ASIANO GAMMY KAWATU ASISTEN III PEMPROV SULUT MENJABAT TAHUN 2020 – 2021 / Pj SEKDA TAHUN 2022 DIBAWA PIMPINAN GUBERNUR OLLY DONDOKAMBEY DAN WAKIL GUBERNUR STEVEN KANDOUW (ODSK).

3) JEFFRY KORENGKENG KABAN KEUANGAN PROVINSI SULUT MENJABAT TAHUN 2020 DIBAWA PIMPINAN GUBERNUR OLLY DONDOKAMBEY DAN WAKIL GUBERNUR STEVEN KANDOUW (ODSK).

4) STEVE KEPEL SEKPROV SULUT SEJAK DESEMBER 2022 DIBAWA PIMPINAN GUBERNUR OLLY DONDOKAMBEY DAN WAKIL GUBERNUR STEVEN KANDOUW SAMPAI SEKARANG DIBAWA PIMPINAN GUBERNUR YULIUS SELVANUS DAN WAKIL GUBERNUR VICTOR MAILANGKAY.

5) FEREYDY KALIGIS KARO KESRA PROV SULUT SEJAK TAHUN 2021 DIBAWA PIMPINAN GUBERNUR OLLY DONDOKAMBEY DAN WAKIL GUBERNUR STEVEN KANDOUW SAMPAI SEKARANG DIBAWA PIMPINAN GUBERNUR YULIUS SELVANUS DAN WAKIL GUBERNUR VICTOR MAILANGKAY.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini