28.6 C
Manado
Kamis, Juni 4, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri Minta Dukungan Masyarakat...

Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Royke Mantiri Minta Dukungan Masyarakat Jaga Kota Bunga Aman dari Kriminalitas

blank
Iptu Royke Mantiri saat mengikuti sertijab sebagai Kasat Reskrim Polres Tomohon yang dipimpin langsung Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis. (foto/ist)

TOMOHON – Radarmanadoonline.com –
Kurang lebih setahun bertugas di Polres Kepulauan Sangihe sebagai Kasat Reskrim, kini Inspektur Polisi Satu (Iptu) Royke R.Y. Mantiri, SH, MH resmi menjabat Kasat Rerskrim Polres Tomohon menggantikan Iptu Stefi Sumolang.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Tomohon berlaku sejak Sabtu (24/5/2025), setelah disertijab di Mapolres Tomohon yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K.

Pria kelahiran 6 Mei 1981 ini merupakan salah satu polisi berprestasi di Polda Sulut.

Diketahui, Iptu Royke Mantiri pernah menjabat sebagai Panit Unit 1, Subdit IV di Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulut, dan sudah mengungkap beberapa kasus menonjol.

Sejak Selasa (14/5/2024), Iptu Royke Mantiri mendapat promosi jabatan dari pimpinan sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe.

Baca Juga:  Pembangunan Fasilitas Kesehatan Dari Dana PEN Dikelola ODSK Dianggap Sukses Serta Tepat Sasaran

Setelah melaksanakan tugas di Polres Kepulauan Sangihe kurang lebih Satu Tahun, Iptu Royke Mantiri kembali dipercayakan pimpinan sebagai Kasat Reskrim di Polres Tomohon.

blank
Iptu Royke Mantiri. (foto/ist)

Kepada wartawan Radarmanadoonline.com, Mantiri mengatakan bersyukur atas kepercayaan yang diberian kepadanya dalam mengemban amanat di wilayah Polres Tomohon.

“Selama ini Satreskrim Polres Tomohon sudah on the track. Jadi kita tinggal meneruskan dan memperbaiki yang masih kurang dan juga akan ada kebijakan-kebijakan dari Kapolda Sulut, termasuk petunjuk Kapolres Tomohon yang harus kita laksanakan sebagai pejabat baru,” ujar Mantiri, Selasa (27/5/2025).

Lulusan SIP Tahun 2019 ini mengungkapkan adanya pro kontra tentang anggota Polisi, khususnya bagian Reserse.

Menurutnya para penjahat adalah mereka yang membenci hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Penyidik Sat Reskrim Polres Tomohon Limpahkan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejaksaan, Bukti Nyata Penegakan Hukum di Sulut

Namun pihaknya tidak memperdulikan oknum masyarakat yang tidak mendukung giat kepolisian untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Dalam hal ini keberhasilan Polisi tidak lepas dari dukungan masyarakat serta dukungan moril dari para pimpinan. Dan tentunya kita juga apresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberi informasi hingga identitas para pelaku. Jadi kita simpulkan masyarakat Sulawesi Utara, khususnya di Kota Tomohon ini memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk melihat kotanya aman,” kata Mantiri.

Iptu Royke Mantiri meminta kerja sama masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon untuk menjaga keamanan bersama.

“Saya minta dukungan dan kerja sama dari masyarakat khususnya di Kota Tomohon agar sama-sama menjaga Kota Bunga aman dari kriminalitas,” harap Mantiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini