Hukum dan KriminalMinut

Jaksa Sahabat Nelayan, Wadah Kejari Minut Tampung Kompleksitas Permasalahan Nelayan Kecil

MINUT,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Negeri (Kejari)  Minahasa Utara melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya para nelayan dalam program Jaksa Sahabat Nelayan.

Penyuluhan hukum Jaksa Sahabat Nelayan berlangsung di pantai Desa Kema III, Kecamatan Kema, Rabu (28/05/25).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Minut, Ivan Day, SH, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara menyampaikan, Jaksa Sahabat Nelayan merupakan program yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia untuk meningkatkan wawasan hukum dan memberikan edukasi hukum kepada para nelayan.

“Melalui program ini, kami bersama pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Minahasa Utara ingin meningkatkan pemahaman dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang dalam kegiatannya sehari hari sebagai nelayan,” ujar Ivan Day.

Ia mengungkapkan, potensi wilayah maritim Minahasa Utara sangat besar dalam rangka mewujudkan pendapatan asli daerah melalui sektor perikanan mengingat luas wilayah perairan yang membantang luas di Kabupaten Minahasa Utara, namun ditengah besarnya potensi kewilayahan laut tersebut nyatanya permasalahan Nelayan terutama masyarakat nelayan tradisional / nelayan kecil masih sangat kompleks.

Oleh karena itu, melalui Kegiatan Jaksa Sahabat Nelayan diharapkan dapat membangun kemitraan antara Jaksa selaku APH dengan masyarakat nelayan.

“Karena tidak sedikit nelayan kita yang  terjerat permasalahan hukum baik selaku korban maupun pelaku yang seringkali diakibatkan karena kurangnya atau minimnya sosialisasi terhadap undang undang atas penangkapan ikan dan perikanan,” ungkap Ivan Day.

Ia juga menegaskan, disamping memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat Nelayan sebagaimana diamanatkan undang undang kami ingin berperan aktif bersama pemerintah dan masyarakat nelayan khususnya di Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Program Jaksa Sahabat Nelayan yang sudah dilaksanakan di beberapa Kabupaten oleh Kejaksaan diharapkan dapat menjadi wadah penyelesaian (solfing problem ) yang selama ini dialami oleh masyarakat nelayan mulai dari kendala administrasi hingga permasalahan pidana,” tandasnya.

Masyarakat Nelayan Desa Kema III sangat menyambut baik dan mengapresiai kegiatan Jaksa Sahabat Nelayan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Minut bersama sama Pemerintah Daerah.

H Kasim salah satu peserta menyampaikan Jaksa Sahabat Nelayan ini menjadi harapan bagi masyarakat nelayan yang sering dihadapkan oleh permasalahan hukum.

” Masyarakat nelayan memang sangat membutuhkan perlindungan dan pendampingan terutama kami masyarakat nelayan kecil yang sangat minim pengetahuan hukum , kami berharap kegiatan Jaksa Sahabat Nelayan dapat terus dilaksanakan karena mamfaatnya sangat besar bagi kami sebagai nelayan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Peraturan pemerintah  Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur oleh Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Minahasa Utara yang diwakili oleh Fernando Rambi dengan didampingi Sekretaris Dinas dan jajarannya.(**)

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button