Hukum dan KriminalMinahasaSulut

4 Hari Lari ke Manado, Pelaku Penikaman di Totolan Berhasil Ditangkap Resmob Polres Minahasa

Penulis: Jufri Mantak

MINAHASA,Radarmanadoonline.com – Pelarian pelaku penikaman di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, berinisial IR (19), terhenti di tangan Tim Resmob Polres Minahasa.

Meski sempat melarikan diri selama empat hari ke Manado, pelaku berhasil ditangkap, Kamis (12/6/2025).

Menurut Kanit Resmob Aipda Suryadi mengatakan, insiden penikaman terjadi saat acara ulang tahun di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minggu (8/6/2025) malam.

“Peristiwa bermula ketika pelaku dan korban inisial RR, sedang minum minuman keras,” kata Aipda Suryadi, Sabtu (14/6/2025).

Diduga karena terprovokasi tatapan tajam korban, pelaku yang sudah terpengaruh alkohol langsung menyerang korban.

“Pelaku menikam korban di bagian paha kanan sebanyak tiga kali,” jelas Aipda Suryadi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku IR melarikan diri dan bersembunyi di sebuah indekos di Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Pelarian pelaku terhenti setelah korban melaporkan peristiwa tersebut di Polres Minahasa dan direspons cepat oleh tim Resmob Polres Minahasa yang langsung berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik telah diamankan di Polres Minahasa.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kanit Resmob Polres Minahasa.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button