MANADO,Radarmanadoonline.com – Deni Batas (46) terpaksa mendatangi SPKT Polda Sulut, Jumat (13/6/2025) didampingi keluarganya.
Kedatangan Petani asal Kecamatan Mondoinding, Kabupaten Minahasa Selatan di SPKT Polda Sulut untuk melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan lelaki berinisial FM alias Frede warga Kabupaten Minsel.
Menariknya, kasus penipuan ini berbeda dengan kasus penipuan lainnya.
Kasus penipuan ini, terduga pelaku menipu korban dengan modus janji untuk meloloskan calon siswa (casis) sebagai anggota Polri asalkan membayar sejumlah uang.
Bahkan, terduga pelaku berani mencatut nama Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie,
Pengakuan pelapor saat berada di Mapolda Sulut, oknum berinisial FM tersebut pada bulan Februari 2024 menelepon anaknya Yunike Batas untuk bertemu di rumahnya di Desa Tompaso, Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka membicarakan terkait adiknya GB untuk mengikuti tes bintara Polri.
“Awalnya FM ini meminta bertemu di Tompaso untuk membicarakan terkait adiknya GB namum karena dia (GB) masih bersekolah jadi disarankan oleh FM untuk masuk bimbingan belajar (bimbel) casis Polri di Kecamatan Mapanget, Kota Manado”, ungkap Yunike Batas usai melapor di SPKT Polda Sulut, Jumat (13/6/2025) siang.
Alhasil, dari pertemuan tersebut akhirnya GB masuk ke bimbel milik terduga pelaku FM yang berlokasi di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Lanjut pelapor, lelaki FM pada tahun 2024 meminta uang sebesar Rp250 juta sebagai awal mengikuti tes Polisi dan bimbel selama 3 bulan.
“Pada saat tes masuk Polisi, dia (terlapor) juga menyuruh mentransfer sejumlah uang,” kata pelapor.
Menurut pelapor, total uang yang sudah dikeluarkan dan diterima oleh FM sebesar Rp405 juta.
Harapan keluarga, GB bakal selangkah lagi menjadi anggota Polisi akhirnya buyar.
Pada fase rikes, GB gagal dalam tes bintara Polri, sementara uang hasil tabungan keluarga pun sudah berpindah tangan.
Pihak keluarga pun meminta pertanggungjawaban dari FM, namun FM meminta agar Gideon untuk kembali mengikuti tes ditahun depan dengan alasan bakal diluluskan kerena FM mengaku dekat dengan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie.
“Kami dari keluarga percaya, karena dia (FM) mengatakan sudah bertemu dengan Kapolda,” ungkapnya.
Lanjut pelapor, FM via telepon kemudian meminta uang kepada pelapor sejumlah Rp85 juta dengan alasan untuk diberikan ke Kapolda yang pada saat itu akan berangkat ke Jakarta.
“Karena kami sudah tidak percaya, maka kami tidak mengindahkan permintaan FM, dan meminta pengembalian uang yang sudah kami setor sebelumnya” bebernya.





