26.8 C
Manado
Selasa, Juni 9, 2026
spot_img
Beranda Nasional Pengaruh Miras, Tersangka Penganiaya(JB) Diamankan Polisi Di Polsek Rainis.

Pengaruh Miras, Tersangka Penganiaya(JB) Diamankan Polisi Di Polsek Rainis.

blank
TSK JB saat diperiksa di Polsek Rainis.

TALAUD, radarmanadoonline.com – Dibawah pimpinan IPTU. Hugo Essing, Polsek Rainis kembali menangani kasus penganiayaan.

Kali ini kasus penganiayaan terjadi di Desa Dapihe Kecamatan Tampan’Amma.

 

Dimana, Kasus Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Dapihe, tepatnya di jalan setapak depan rumah Keluarga Muntia-Maradia. Minggu(06/7/2025) sekira pukul 02.00 Wita.

 

Adapun pelaku Lelaki JB Alias Jongli asal Desa Bantane Utara Kecamatan Rainis dan korban lelaki BRM Alias Bruri asal Desa Dapihe Kecamatan Tanpan’Amma.

 

Kapolres melalui Kapolsek Rainis, IPTU. Hugo Essing menjelaskan kronologis berawal

pada hari minggu tanggal 06 Juli 2025, Sekitar pukul 02.00 Wita, korban sedang duduk bersama lelaki ST, didepan Rumahnya Lelaki JT, kemudian datang Pelaku bersama Lelaki JM mengajak korban dan temannya untuk bersama-sama berkaraoke jalan setapak depan rumah Keluarga Muntia-Maradia.

Baca Juga:  Kapolres Minahasa Utara Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

 

Sementara mereka berkaraoke sambil mengkomsumsi Miras, terjadi perselisihan antara Palaku dan Korban yang kemudian pelaku melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan Botol bekas Miras, sehingga korban mengalami luka dan kemudian Korban membuat Laporan Polisi di Polsek Rainis.

 

Akibat dari kejadian Penganiayaan, Korban mengalami Luka dibagian pinggang sebelah kiri dan bagian bibir dan dagu.

 

Setelah menerima laporan Polisi, Pihak Kepolisian Sektor Rainis langsung mendatangi TKP, Mengamankan Barang Bukti, Saksi, Membuat VER serta mengamankan Tersangka.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 dan telah diamankan di Polsek Rainis dalam rangka proses Pemeriksaan oleh pihak Penyidik Polsek Rainis. (Jas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini