30.4 C
Manado
Rabu, April 22, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Berkas Perkara Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke...

Berkas Perkara Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Dinyatakan Lengkap

Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo (kemeja putih), didampingi Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah Hasibuan. (foto/wzg)

MANADO,Radarmanadoonline.com – Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov ke Sinode GMIM yang ditangani Polda Sulut.

Saat ini, berkas perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut itu akhirnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulut, Senin (4/8/2025) sore.

Menurut Kombes Pol Winardi Prabowo, pelaksanaan penyidikan dana hibah oleh pihak Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tahun 2020-2023, untuk kelima tersangka sudah rampung.

“Surat yang diterima penyidik pertanggal 1 Agustus 2025, menyatakan jika berkas perkara AGK dan HA sudah lengkap. Sedangkan surat P21 untuk tersangka lainnya tertanggal 31 Juli 2025,” jelas Dirreskrimsus didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan.

Lanjut mantan Kapolres Minsel ini, untuk proses tahap dua atau penyerahan tersangka bersama berkas perkara dan barang bukti akan secepatnya dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan.

“Secepatnya akan dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka bersama berkas perkara,” tegas Kombes Pol Winardi Prabowo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini