Advertisement
Hukum dan KriminalMinahasa Tenggara

Masyarakat Apresiasi Kinerja Cepat Polres Mitra Ungkap Kasus Penganiayaan di SPBU Tombatu

MITRA,Radarmanadoonline–Sejumlah tokoh masyarakat Minahasa Tenggara (Mitra), mengapresiasi kinerja Polres dibawah pimpinan Kapolres, AKBP Handoko Sanjaya SIK MHan, yang telah berhasil mengungkap tersangka penganiayaan di SPBU Tombatu, yang sempat menghebohkan warga baru baru ini di media sosial.

“Kami mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus penganiayaan di wilayahnya. Hal ini wajib untuk menunjukkan dukungan pemerintah terhadap upaya penegakan hukum dan transparansi dalam menangani kasus yang berdampak langsung pada masyarakat,” ungkap tokoh Masyarakat asal Tombatu Kiki, pada Sabtu, (04/10-2025).

Menurutnya, dengan apresiasi ini, diharapkan polisi terus meningkatkan kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus serupa dalam menjaga transparansi di setiap proses penegakan hukum, tanpa memandang siapapun yang menjadi tersangkanya. Jika terbukti salah, siapapun dia wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dengan penangkapan ini, kami selaku pemerintah berharap masyarakat tidak melakukan kegiatan ilegal dan mendukung setiap penegakan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hal senada dijelaskan Pemerhati Masyarakat wilayah Mitra, Man Gosal. Menurutnya, langkah penanganan dan penindakan dari aparat hukum dalam hal ini Polres Mitra patut diapresiasi.

“Hal ini menegaskan jika Polres Mitra tak pilih kasih atau memilah milah dalam hal pengungkapan suatu kasus. Kami sangat mendukung langkah Polres Mitra demi keamanan dan kenyamanan masyarakat seutuhnya,” pungkas Gosal.

Diketahui, Polres Mitra sebelumnya telah menahan RK alias Ronny warga Tombatu Mitra, yang sebelumnya telah melakukan penganiayaan di SPBU Tombatu Mitra, hingga kasus ini sempat viral di media sosial. Diduga, aksi penganiayaan terjadi karena adanya saling serobot sesama supir, saat akan melakukan pengisian solar di SPBU terkait. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button