Advertisement
Hukum dan KriminalManadoSulut

Terkait Dana Hibah Rp16 Miliar Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, Simak Tanggapan Pengamat Hukum Toar Palilingan

Penulis: Jufri Mantak

MANADO,Radarmanadoonline.com – Kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM sebesar Rp16 Miliar yang ditangani Polda Sulut dapat sorotan dari pengamat Hukum Sulawesi Utara Toar Palilingan, SH.,MH.

“Kasus dana hibah yang sedang ditangani Polda Sulut, masih pada tahap penyelidikan belum masuk pada tahap penyidikan, sehingga bisa saja hasil pulbaket tidak cukup bukti untuk ditingkatkan pada proses selanjutnya,” ujar Palilingan kepada wartawan Radarmanadoonline.com, Sabtu (26/10/2024).

Lanjutnya, untuk itu kepada semua pihak yang terkait dengan penerimaan serta penanggung jawab pengelolaan dana tersebut, agar kooperatif sehingga tidak menimbulkan dugaan spekulasi di masyarakat.

“Apalagi dalam suasana pesta demokrasi saat ini. Padahal laporan atas kasus dana hibah juga pernah bergulir di KPK dan juga sudah dalam tahap pulbaket. Kita hormati saja proses yang sedang berjalan dan berharap Polda tetap bekerja profesional dan tetap menjaga integritas lembaga,” jelas Toar Palilingan.

Pakar Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini juga mengatakan, kasus yang sedang di tangani Polda Sulut tentu berawal dari adanya laporan, apakah laporan masyarakat dan atau dari internal organisasi masyarakat penerima dana hibah itu sendiri, benar tidaknya laporan tersebut jawabannya ada di tahapan penyelidikan.

“Jadi manfaatkan saja tahap ini untuk memberikan data-data serta informasi yang diperlukan. Artinya menghadapi proses-proses juridis seperti ini harus di respons secara juridis saja, kalau yang ditanya dan diminta data terkait pengelolaan dana tersebut itu saja yang diberikan. Entah selesai pada tahap penyelidikan maupun tahap selanjutnya, agar tidak menimbulkan fitnah maupun spekulasi lainnya,” tegas Toar.

Diketahui, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kamis (24/10/2024), telah memeriksa Sekprov Sulut Steve Kepel dan Karo Kesra Pemprov Sulut Fereydy Kaligis, yang saat ini menjabat sebagai Pjs Wali Kota Tomohon.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih.

“Hari ini kami mengambil bahan keterangan terkait Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Tahun 2021, 2022 dan 2023”, ujar Ganda, Kamis (24/10/2024).

Kombes Pol Ganda juga membenarkan ada dua pejabat birokrat di Pemprov Sulut yang salah satunya pejabat Sekprov, yang sementara dimintai keterangan oleh penyidik tipidkor.

“Saat ini yang sementara diambil keterangan ada dua orang yaitu SK dan FK,” ungkapnya.

Ganda menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh Polisi, ada anggaran sekitar Rp16 Miliar yang diberikan Pemprov kepada Sinode GMIM.

“Makanya hari ini kami mengambil keterangan apakah informasi ini akurat atau tidak, ini masih dalam tahap pulbaket,” jelas Ganda.

Saat ditanya perihal masih ada pejabat dan tokoh yang bakal diperiksa selanjutnya, Dirreskrimsus Polda Sulut mengatakan kalau masih ada yang berkaitan pasti dimintai keterangan.

“Siapa saja yang berkaitan akan dimintai keterangan, dan kami mengharapkan agar kedepannya mereka kooperatif,” tegas Kombes Pol Ganda Saragih.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button