22.8 C
Manado
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img
Beranda Sulut Boltim Polres Boltim Tertibkan PETI di Perkebunan Molobog

Polres Boltim Tertibkan PETI di Perkebunan Molobog

blank

TUTUYAN,Radarmanadoonline–Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memasang garis polisi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perkebunan Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Boltim.

Garis polisi adalah tali atau pita pembatas berwarna kuning dengan tulisan hitam yang dipasang oleh kepolisian untuk mengamankan lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) guna keperluan penyelidikan dan penyidikan.

Tujuannya adalah untuk mencegah gangguan dari pihak yang tidak berkepentingan, melindungi bukti-bukti di TKP, serta memberikan batas yang jelas antara area kejadian dengan masyarakat umum.

Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Liefan Kolinug ketika dihubungi, Minggu 14 September 2025 membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan langkah ini dilakukan karena petugas kepolisian menerima aduan dari warga setempat.

Baca Juga:  Dasar PSU, Tidak Terdaftar DPT dan DPTb

Berdasarkan laporan itu, unit Tipiter Polres Boltim langsung turun melakukan garis polisi.

“Iya sudah kita pasangi garis polisi,” kata dia.

“Langkah ini kami lakukan setelah ada laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Liefan mengatakan saat melakukan garis polisi, pihaknya tidak menemukan aktivitas di TKP.

“Aktivitas tidak ada. Tapi bak rendaman ada di TKP,” ujarnya.

“Jadi tidak ada orang yang bekerja,” ucap dia.

Menurut informasi aktivitas PETI di perkebunan Molobog didalangi oleh cukong berinisial BK alias Billy.

“Ada bos yang namanya Billy. Dia yang biasa melakukan aktivitas disini,” tegasnya.

Tujuan Pemasangan Garis Polisi

Mengamankan TKP:
Menjaga keaslian dan integritas Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar tidak rusak atau terganggu selama proses penyelidikan. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini