31.3 C
Manado
Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minut Optimalkan Potensi ASN, BKPSDM Minut Sosialisasi Sistem Manajemen Talenta

Optimalkan Potensi ASN, BKPSDM Minut Sosialisasi Sistem Manajemen Talenta

blank

MINUT,Radarmanadoonline.com_Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Utara menggelar sosialisasi percepatan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di Sutan Raja Hotel, Jumat (31/10/25).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling, mewakili Bupati Joune Ganda, didampingi Kepala Regional XII BKN Manado, Akhmad Syauki, serta Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk.

Sekda Wowiling menyampaikan, bahwa penerapan sistem manajemen talenta akan memastikan penempatan jabatan, mulai dari eselon IV hingga II, berbasis prestasi dan integritas, bukan sekadar senioritas.blank

“Dengan sistem ini, setiap ASN akan diukur berdasarkan kontribusinya terhadap capaian prestasi OPD. Ini bukan sekadar penilaian formal, tetapi menjadi tolok ukur nyata keberhasilan pelayanan publik,” ujar Wowiling.

Baca Juga:  Diakhir Debat Ketiga,JGKWL Sampaikan Permohonan Maaf

Kebijakan ini selaras dengan program Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulong yang menekankan bahwa setiap OPD wajib memiliki satu prestasi utama. Integrasi manajemen talenta dengan target prestasi OPD diyakini akan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas birokrasi di daerah.

Sementara itu, Kepala Regional XII BKN Manado, Akhmad Syauki, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Minut melalui BKPSDM dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan menjadi langkah strategis menuju birokrasi berkelas dunia.

“Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan sistem manajemen talenta sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” tegas Syauki.

Baca Juga:  Ramadhan 1446 Hijriah, Pemkab Minut Sesuaikan Jam Kerja ASN

Ia menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan proses strategis untuk menarik, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan SDM terbaik di posisi yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“P3K wajib mendapatkan pengembangan kompetensi minimal satu kali setiap masa perjanjian kerja,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Minahasa Utara, Johanes Katuuk, menambahkan bahwa sistem ini membuka peluang bagi ASN berprestasi untuk menempati posisi strategis sesuai kompetensi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Pegawai yang berprestasi tidak hanya dihargai, tetapi juga diberi kesempatan berkembang. Ini akan mendorong setiap OPD berorientasi pada hasil nyata, ” ujar Katuuk.

Baca Juga:  BPBD dan DLH Minut Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Bencana

BKPSDM Minut juga akan menggelar asesmen untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, dan Fungsional pekan depan. Kegiatan ini wajib diikuti sebagai bagian dari program BKN Regional Manado.(Immora)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini