27.6 C
Manado
Selasa, Juli 7, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minut Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Bupati Joune Ganda Buka Diseminasi Ranperda Pengelolaan...

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Bupati Joune Ganda Buka Diseminasi Ranperda Pengelolaan BMD

blank

MINUT,Radarmanadoonline.com_Sebagai bagian dari peningkatan tata kelola aset daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minahasa Utara menggelar Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2025

Kegiatan berlangsung di Hotel The Sentra Manado, Maumbi, selama dua hari 1–2 Desember 2025 dan dibuka oleh Bupati Joune Ganda didampingi Kaban BKAD Carla Sigarlaki.

Bupati Joune Ganda dalam pembukaan kegiatan, menekankan pentingnya disiplin dan akurasi dalam pengelolaan aset.blank

“Aset daerah adalah salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik. Pastikan semua barang milik daerah tercatat dengan tepat, dan jangan ragu berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi di lapangan,” kata Bupati.

Baca Juga:  Saksi PDIP Minut Totalitas Jaga Kawal Penghitungan Suara Pilkada 2024

Sementara itu, Kepala BKAD Minut, Carla Sigarlaki dalam laporannya, mengatakan bahwa diseminasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pengelola aset memahami prosedur dan ketentuan terbaru terkait pendataan, penggunaan, dan pemeliharaan barang milik daerah.

“Dengan pendataan yang akurat dan pengelolaan yang sesuai aturan, diharapkan indeks pengelolaan aset daerah meningkat, serta potensi temuan pemeriksaan dapat diminimalisir,” ujar Carla.blank

Diseminasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait, antara lain Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara Heru Setiawan, Asisten Administrasi Umum Pemkab Minut Drs. Jossy C. Kawengian, Kaban BKAD Carla Sigarlaki Minut, serta perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Jona Maria Mantau, SIP, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Sulut Clay Dondokambey lewat Zoom Meeting).

Baca Juga:  Jelang Nataru Kebutuhan Gas Elpiji 3 Kg Meningkat, Pemkab Minut Minta Pertamina Tambah Kuota

Sebanyak 141 peserta terdiri dari pengguna barang, bendahara, dan pengurus barang pengguna dari setiap OPD. Agenda diseminasi untuk memastikan peserta memahami implementasi Perda yang akan diberlakukan.

Dengan kegiatan ini, Pemkab Minahasa Utara menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah, mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat tata kelola keuangan dan aset yang sesuai dengan standar pemeriksaan BPK. (Immora)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini