Advertisement
Polimdo

Polimdo dan Kejari Minahasa Teken MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Penegakan Hukum

Radarmanadoonline.com, MANADO — Politeknik Negeri Manado (Polimdo) dan Kejaksaan Negeri Minahasa resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi antara dunia pendidikan vokasi dan lembaga penegak hukum. Penandatanganan tersebut berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, di Gedung Pusat Polimdo.

Dokumen kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Rama Eka Darma, SH, MH. Secara umum, kerja sama ini diarahkan pada pengembangan pendidikan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat.

Bagi kedua institusi, kerja sama ini tidak hanya bermakna seremonial. Polimdo sebagai kampus vokasi memiliki sumber daya akademik dan keahlian terapan yang dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan kelembagaan. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Minahasa sebagai institusi penegak hukum memiliki kebutuhan akan penguatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

Dari sisi Kejaksaan, kerja sama ini juga dipandang sebagai sarana untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara kedua lembaga. Dalam perkara tertentu, terutama yang berkaitan dengan kerugian negara, kerap dibutuhkan pandangan teknis dari pihak yang memiliki keahlian khusus. Dalam konteks itu, jejaring dengan perguruan tinggi menjadi penting, meski MoU ini masih berada pada tahap penguatan sinergi dan pembukaan peluang kolaborasi secara umum.

Bagi lingkungan kampus, salah satu manfaat yang paling dekat adalah terbukanya ruang berbagi pengetahuan. Kuliah umum bagi mahasiswa menjadi salah satu arah kerja sama yang diharapkan dapat memberi nilai tambah, terutama dalam memperluas wawasan praktis tentang hukum, tata kelola, dan peran institusi negara dalam kehidupan publik.

Pendekatan seperti ini penting bagi pendidikan vokasi karena mahasiswa tidak hanya dibekali kompetensi teknis, tetapi juga pemahaman yang lebih luas tentang dunia kerja dan tantangan kelembagaan. Dengan demikian, kerja sama ini berpotensi mempertemukan kebutuhan praktis lembaga dengan kekuatan akademik yang dimiliki kampus.

Direktur Polimdo juga menegaskan bahwa kampus memiliki tenaga ahli di bidang teknologi, khususnya Teknik Informatika, yang dapat berkontribusi pada kebutuhan keahlian tertentu. Pernyataan itu menunjukkan bahwa kekuatan kampus tidak hanya berada pada proses pembelajaran di kelas, tetapi juga pada potensi sumber daya manusianya untuk memberi dukungan keilmuan dan perspektif teknis secara kelembagaan.

Meski demikian, MoU ini belum dapat dibaca sebagai penugasan langsung untuk program atau perkara tertentu. Yang lebih tepat, nota kesepahaman ini menjadi payung awal untuk membuka jalur kolaborasi yang lebih luas, baik dalam pengembangan pendidikan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, maupun pertukaran pengetahuan yang bermanfaat bagi kedua institusi.

Dari sudut pandang yang lebih luas, sinergi antara Polimdo dan Kejaksaan Negeri Minahasa memperlihatkan bahwa kampus vokasi memiliki posisi strategis dalam mendukung kebutuhan kelembagaan di luar sektor pendidikan semata. Ketika keahlian akademik, kebutuhan praktis, dan kepentingan pelayanan publik dipertemukan, kerja sama semacam ini berpotensi memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan demikian, penandatanganan MoU antara Polimdo dan Kejaksaan Negeri Minahasa dapat dipandang sebagai langkah strategis yang membuka ruang sinergi antara pendidikan dan penegakan hukum. Nilai utamanya terletak pada peluang membangun komunikasi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menghadirkan manfaat bagi mahasiswa, institusi, dan masyarakat.

https://polimdo.ac.id/polimdo-dan-kejaksaan-negeri-minahasa-teken-mou-perkuat-sinergi-pendidikan-dan-penegakan-hukum/

(ivn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button