26.1 C
Manado
Minggu, Mei 17, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minut Pemkab Minahasa Utara Publikasikan Ringkasan LPPD 2025, Wujud Transparansi untuk Masyarakat

Pemkab Minahasa Utara Publikasikan Ringkasan LPPD 2025, Wujud Transparansi untuk Masyarakat

MINUT,Radarmanadoonline.com_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara resmi mempublikasikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Novly Wowiling menjelaskan bahwa publikasi ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sekaligus komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Melalui RLPPD ini, masyarakat dapat melihat langsung bagaimana kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, baik capaian, tantangan, maupun arah perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, publikasi RLPPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan dan mempublikasikan ringkasan LPPD melalui berbagai media, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat.

Capaian pembangunan Kabupaten Minahasa Utara sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Di bawah kepemimpinan Bupati Joune J.E. Ganda bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, serta dukungan birokrasi di bawah arahan Sekretaris Daerah, berbagai indikator pembangunan mengalami peningkatan.

Beberapa capaian utama antara lain,
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,76
Angka kemiskinan menurun menjadi 6,05 persen,Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,5 persen. Selain itu, pelayanan dasar di bidang kesehatan menunjukkan kinerja sangat baik dengan banyak indikator mencapai 100 persen.

Baca Juga:  Mudahkan Masyarakat, Kios Inflasi Disdag Minut Sediakan Bahan Pangan Murah

Pengelolaan keuangan daerah juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengakses Ringkasan LPPD Tahun 2025 melalui tautan resmi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan. Hal ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Ringkasan LPPD Tahun 2025 dapat diakses melalui link https://drive.google.com/file/d/1-ssMZDLlSVrQjbboSM-4ayjq4eUCkc4O/view?usp=sharing

Kontak Tanggapan RLPPD, Sefferson Sumampouw, SSTP., S.IP., M.Si Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Minahasa Utara melalui nomor telepon 08124304060 atau email [email protected]

Bagaimana Pendapatmu?