MINUT,Radarmanadoonline.com_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Rakor yang berlangsung di Sutan Raja Hotel Maumbi, Kamis (08/08/24) dibuka Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw didampingi Komisioner Divisi teknis penyelenggara, Ibnu Mirwan Dali dan Komisioner Risky A Pogaga dan dihadiri partai politik dan PPK divisi Teknis penyelenggaraan.
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, rapat koordinasi ini menghadirkan seluruh Partai Politik peserta Pilkada 2024, dimana para peserta diberikan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pencalonan sesuai regulasi PKPU 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupatii
“Melalui rakor ini kita harapkan seluruh partai politik yang mengusung calon bupati dan wakil bupati dapat mengetahui seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, sehingga ketika pendaftaran dibuka mereka sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Lumanauw.
Ia menyebutkan, pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 24–26 Agustus 2024.
” Untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah atau Bupati dan Wakil Bupati di Minahasa Utara melalui jalur partai politik berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Minut,”ujar Lumanauw.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan, Ibnu M Dalli mengharapkan memalui rakor ini menjadi bahan bagi partai politik melalui perwakilan yang hadir saat ini untuk dipahami bagaimana proses dan mekanisme Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati sesuai PKPU 8 tahun 2024.
” Kami harapkan, lewat rakor ini seluruh partai politik dapat mengetahui regulasi serta seluruh kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan, sehingga saat pendaftaran dibuka sudah dapat menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan,”tandas Ibnu Dalli didampingi Rizky Pogaga.
(Rommy Immora)
