NASIONAL, Radarmanadoonline.com — Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 8.389 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Data tersebut tercantum dalam Satu Data Kemnaker dan merujuk pada tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP.
Poin Penting
- Kemnaker mencatat 8.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari–Maret 2026.
- Jumlah PHK terdiri dari 4.590 pekerja pada Januari, 3.273 pekerja pada Februari, dan 526 pekerja pada Maret.
- Jawa Barat menjadi provinsi dengan PHK terbanyak, yakni 1.721 pekerja.
- Sulawesi Utara tercatat memiliki 15 pekerja ter-PHK pada Januari dan 4 pekerja pada Februari 2026.
- Data Kemnaker masih bersifat sementara dan dapat berubah mengikuti pembaruan laporan daerah.
Berdasarkan laporan tersebut, jumlah PHK tertinggi terjadi pada Januari 2026 dengan 4.590 pekerja. Angkanya kemudian turun menjadi 3.273 pekerja pada Februari dan kembali turun menjadi 526 pekerja pada Maret.
Secara kumulatif, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak pada kuartal I 2026, yakni 1.721 pekerja. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan dengan 1.071 pekerja, Kalimantan Timur 915 pekerja, Banten 707 pekerja, dan Jawa Timur 649 pekerja.
Sulawesi Utara tidak masuk lima besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak. Namun, daerah ini tetap tercatat dalam rincian data awal 2026.
Pada Januari 2026, Sulawesi Utara mencatat 15 pekerja terkena PHK. Pada Februari 2026, jumlahnya tercatat 4 pekerja. Sementara pada Maret 2026, Sulawesi Utara tidak masuk dalam daftar provinsi dengan PHK yang dirinci dalam laporan tersebut.
Kemnaker menyebut data tersebut masih bersifat sangat sementara dan dapat berubah seiring pembaruan laporan dari daerah. Angka PHK yang dihitung juga tidak mencakup pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, maupun meninggal dunia.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka PHK kuartal I 2026 lebih rendah. Bloomberg Technoz mencatat jumlah pekerja ter-PHK pada Januari–Maret 2025 mencapai 34.211 orang, sedangkan pada Januari–Maret 2026 tercatat 8.389 orang.
Meski turun dibanding tahun sebelumnya, PHK masih menjadi perhatian karena terjadi di sejumlah wilayah industri. Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur selama ini dikenal sebagai daerah dengan aktivitas industri padat karya, sementara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur memiliki basis ekonomi yang kuat di sektor energi, pertambangan, dan industri pendukung.
Bagi daerah seperti Sulawesi Utara, data PHK nasional tetap menjadi sinyal penting untuk mencermati kondisi pasar kerja. Meski jumlah pekerja terdampak relatif kecil dibanding provinsi industri besar, perkembangan ketenagakerjaan nasional dapat memengaruhi daya beli, mobilitas tenaga kerja, dan tekanan ekonomi rumah tangga.
(rpr)



