MANADO, RADARMANADOONLINE.COM — Politeknik Negeri Manado (Polimdo) mengambil langkah progresif dalam mengamankan aset intelektual civitas akademika. Kampus vokasi terkemuka di Sulawesi Utara ini resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan secara serentak bersama berbagai perguruan tinggi lainnya, Selasa (12/5/2026), bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Manado.
Polimdo diwakili langsung oleh Wakil Direktur IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Juliet P.T. Makinggung, SE., M.Si., sementara pihak Kementerian Hukum Sulut diwakili oleh Hendrik Pangiling, SH., MH.
Melindungi Inovasi Kampus dari Pembajakan
Kerja sama ini menjadi langkah krusial untuk menciptakan payung hukum bagi setiap karya yang dihasilkan dari lingkungan kampus. Fokus utama dari sinergi ini adalah memastikan perlindungan hak cipta terhadap inovasi, gagasan, pola pikir, hingga karya strategis lainnya agar tidak disalahgunakan oleh pihak luar.
Juliet P.T. Makinggung menegaskan bahwa dalam era ekonomi kreatif dan berbasis riset, hak kekayaan intelektual (HKI) adalah aset yang tidak ternilai bagi perguruan tinggi.
“Kerja sama ini menjadi langkah fundamental bagi kami dalam menjaga hasil karya akademik serta inovasi civitas kampus. Semua gagasan, pola pikir, dan hal-hal strategis akan disinergikan untuk didaftarkan dalam perlindungan hukum yang kuat,” ujar Juliet usai penandatanganan MoU.
Meningkatkan Daya Tawar Pendidikan di Sulawesi Utara
Lebih lanjut, pihak Kemenkum RI melalui Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Utara menyoroti bahwa penguatan perlindungan HKI di perguruan tinggi merupakan instrumen penting dalam meningkatkan posisi tawar dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Dengan sistem perlindungan yang terintegrasi, diharapkan ekosistem riset di Sulawesi Utara akan lebih berkembang dan mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.
“Ke depan, ini menjadi bagian penting agar Sulawesi Utara memiliki daya tawar yang lebih kompetitif di jajaran perguruan tinggi di Indonesia,” ungkap pihak Kemenkum RI dalam keterangannya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kerja sama dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara kepada pihak Polimdo. Simbolis ini menandai komitmen jangka panjang kedua instansi dalam memfasilitasi perlindungan kekayaan intelektual bagi dosen, mahasiswa, maupun peneliti di lingkungan Politeknik Negeri Manado.
(ivn)

