31.9 C
Manado
Selasa, Oktober 13, 2026
spot_img
Beranda Berita Kejari Minut Laksanakan PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Kejari Minut Laksanakan PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

blank

MINUT,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat melalui kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Minahasa Utara ini dilaksanakan melalui Seksi Intelijen sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya situasi masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

Sejumlah unsur turut hadir, di antaranya perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), Kodim 1310 Minut/Bitung, Polres Minahasa Utara, Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badan Kerja Sama Antar Umat Agama (BKSAUA).blank

Hadir pula perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Minut/Bitung, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta para tokoh agama.

Baca Juga:  Maurits Cs Tinjau 11 Lokasi HUT ke 63 P/KB Sinode GMIM di Minut

Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa Utara, Iman Rahmat Feisal, S.H., M.H., mengatakan kegiatan PAKEM menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), sekaligus mengedepankan langkah pencegahan terhadap persoalan yang berpotensi muncul di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan PAKEM ini, kita berupaya melakukan deteksi dini terhadap potensi AGHT serta mengedepankan langkah-langkah preventif guna mencegah timbulnya konflik dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Iman.

Selain sebagai sarana pengawasan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang koordinasi dan pertukaran informasi antarpihak terkait. Dengan demikian, perkembangan yang berpotensi menimbulkan persoalan dapat diantisipasi sejak dini melalui langkah yang terkoordinasi.

Pelaksanaan pengawasan, menurut tujuan kegiatan tersebut, tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, dengan menghormati hak masyarakat dalam menjalankan agama, keyakinan, dan kepercayaannya.

Baca Juga:  Trauma Masa Lalu Jadi Alasan Pria di Manado Lecehkan Lima Anak Lelaki, Pelaku Ditangkap Tim Jatanras Polda Sulut

Kepala Kejari Minahasa Utara, Lingga Nuarie, S.H., M.H., melalui Seksi Intelijen terus mendorong optimalisasi fungsi pengawasan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan hukum.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh agama diharapkan semakin memperkuat upaya menjaga stabilitas keamanan serta memelihara kerukunan antarumat beragama di Minahasa Utara.

Kejari Minahasa Utara pun menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, dan humanis guna mendukung ketertiban serta keharmonisan kehidupan masyarakat. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini