29.1 C
Manado
Selasa, Oktober 27, 2026
spot_img
Beranda Berita Lewat Program RTLH, Joune-Kevin Bantu Perbaiki 130 Rumah Warga

Lewat Program RTLH, Joune-Kevin Bantu Perbaiki 130 Rumah Warga

MINUT,Radarmanadoonline.com_Sebanyak 130 rumah tidak layak huni (RTLH) di Minahasa Utara mendapat dukungan perbaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total anggaran Rp2,6 miliar selama periode 2021–2026.

Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam meningkatkan kualitas hunian warga.

Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Minut, Donal Tintingon, menjelaskan bahwa penanganan RTLH dilakukan secara bertahap setiap tahun dengan menyesuaikan alokasi anggaran daerah.

Pada 2021, pemerintah daerah mulai mengalokasikan anggaran untuk mendukung peningkatan kualitas rumah warga. Program tersebut berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dengan jumlah sasaran yang bervariasi.

Baca Juga:  Penyerahan Sertifikat Tanah di Kecamatan Talawaan Bukti Kepedulian Bupati dan Wakil Bupati Minut Kepada Masyarakat

Pada 2022, APBD Minut dialokasikan untuk peningkatan kualitas 20 unit rumah. Jumlah tersebut meningkat menjadi 45 unit pada 2023.

Sementara itu, pada 2024, pemerintah daerah menganggarkan peningkatan kualitas 13 unit RTLH. Program kembali dilanjutkan pada 2025 dengan alokasi untuk 34 unit rumah.

Adapun pada 2026, Pemkab Minut mengalokasikan anggaran daerah untuk peningkatan kualitas 18 unit rumah.

“Dari keseluruhan program periode 2021–2026, anggaran APBD Kabupaten Minahasa Utara tercatat mendukung peningkatan kualitas sebanyak 130 unit RTLH dengan total anggaran Rp2,6 miliar,” jelas Tintingon.

Ia menambahkan, program penanganan RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.

Baca Juga:  Joune Ganda Tunjuk Jeane Maramis Jabat Plt Kabag Umum Pemkab Minut

Upaya pemerintah daerah ini juga sejalan dengan semangat Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI, terutama dalam mendorong tersedianya hunian layak bagi masyarakat.

Menurut Tintingon, keberlanjutan program perumahan menjadi penting karena kondisi rumah turut memengaruhi kesehatan, keamanan, dan kualitas hidup penghuninya.

“Melalui program ini, diharapkan pengurangan jumlah rumah tidak layak huni dapat terus dipercepat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih layak,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung akan terus mendorong program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan dan peningkatan kualitas perumahan.

Baca Juga:  HUT Gerindra ke-18, Cynthia Erkles Prioritaskan Aksi Sosial dan Bersih Sampah

Penanganan RTLH diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat dan layak di Minahasa Utara. (*/Rommy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini