28.2 C
Manado
Selasa, Juni 16, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Penyidik Tipidkor Polres Minahasa Periksa Sejumlah Hukum Tua Terkait Anggaran Perjalanan Dinas...

Penyidik Tipidkor Polres Minahasa Periksa Sejumlah Hukum Tua Terkait Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2022 dan 2023

blank
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto. (foto/ist)

MINAHASA, Radarmanadoonline.com – Usai pejabat Kabupaten, kali ini sejumlah Hukum Tua di Kabupaten Minahasa terus berdatangan di Mapolres Minahasa dalam rangka memenuhi undangan Penyidik Tipidkor Polres Minahasa, Senin (4/11/2024).

Kali ini penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minahasa melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Hukum Tua (Kepala Desa) yang ada di wilayah Kabupaten Minahasa dengan kasus dugaan penyimpangan anggaran Perjalanan Dinas.

blank
Gedung Polres Minahasa.

Kapolres Minahasa, AKBP S. Sopian, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, mengatakan hingga saat ini sudah 26 Hukum Tua yang menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar bahwa para hukum tua ini di undang untuk dimintai Keterangan terkait Anggaran perjalanan dinas tahun 2022 dan 2023 saat Studi Banding,” ujar AKP Edi Susanto sore.

Baca Juga:  Ketemu Opa dan Oma di Posko Relansia For JGKWL, Joune Pastikan Program Untuk Lansia Dilanjutkan

Selain memberikan keterangan, para Hukum Tua juga diwajibkan membawa dokumen pendukung terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Seluruh Hukum Tua sudah diberikan undangan, dan akan diperiksa secara bertahap,” tegas AKP Edi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini