MANADO, Radarmanadoonline.com – Terkait penetapan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, satu per satu mulai ditahan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut.
Dari 5 orang tersangka yang di umumkan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, Senin (7/4/2025) lalu, yang ditahan pertama adalah satu oknum pejabat Pemprov Sulut yakni Fereydy Kaligis.
Terpantau awak media, Kepala Biro Kesra Setprov Sulut ini mendatangi Polda Sulut sekitar pukul 10.00 Wita, sambil ditemani seorang kuasa hukum.
Fereydy Kaligis menjalani pemeriksaan di ruang penyidik hingga malam.
Usai diperiksa, Fereydy langsung ditahan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut dengan menggunakan rompi orange dan dibawa ke ruang tahanan Mapolda Sulut.





