14 C
New York
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Tipidkor Polda Sulut Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov...

Tipidkor Polda Sulut Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov ke GMIM

Fereydy Kaligis dan Jeffry Korengkeng resmi ditahan Polda Sulut.

MANADO, Radarmanadoonline.com – Terkait penetapan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM, dalam waktu sehari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut resmi menahan 2 terangka, Kamis (10/4/2025).

Dari 5 orang tersangka yang di umumkan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, yang ditahan pertama adalah oknum pejabat Pemprov Sulut yakni Fereydy Kaligis.

Terpantau awak media, Kepala Biro Kesra Setprov Sulut ini mendatangi Polda Sulut sekitar pukul 10.00 Wita, sambil ditemani seorang kuasa hukum.

Fereydy Kaligis menjalani pemeriksaan di ruang penyidik hingga malam.

Usai diperiksa, Fereydy langsung ditahan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut dengan menggunakan rompi tahanan dan dibawa ke ruang tahanan Mapolda Sulut.

Tidak lama kemudian, yang ditahan kedua yakni Jeffry Korengkeng.

Terpantau, mantan Kepala BKAD Provinsi Sulut ini keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut dengan menggunakan rompi tahanan, Kamis (10/4/2025) malam.

Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut langsung mengantar Jeffry Korengkeng ke ruang Tahanan Polda Sulut.

Saat diboyong ke ruang tahanan, Korengkeng sempat mengucap kata “Tetap semangat” kepada awak media sebelum masuk ruang tahanan.

Diketahui, masih ada 3 orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemprov ke Sinode GMIM yang belum di tahan yakni HA, SK dan AGK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini