Radarmanadoonline-KOTAMOBAGU — Rencana pengembangan pertambangan emas PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Blok Bakan hingga 2028 mendapat respons positif dari pemerintah, DPRD, masyarakat, dan pemangku kepentingan. Namun, dukungan tersebut dibarengi tuntutan agar aspek lingkungan dan pemerataan manfaat ekonomi menjadi perhatian utama.
Hal itu mengemuka dalam rapat lanjutan pembahasan Addendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A yang digelar di Ballroom Sutanraja Hotel Kotamobagu, 11 Agustus 2026.
Kepala Teknik Tambang (KTT) JRBM Demang Rangga Barata menjelaskan, perpanjangan umur tambang dari 2026 menjadi 2028 berkaitan dengan penambahan sumber daya dan cadangan serta revisi tekno-ekonomi.
Pengembangan tersebut mencakup Pit Gunung Botak seluas 5,32 hektare dan Pit Villa. Sementara produksi emas maksimum disesuaikan dari 119 koz menjadi 85,48 koz per tahun.

Dukungan terhadap rencana pengembangan disampaikan Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi. Ia menilai potensi persoalan lingkungan, termasuk banjir, perlu diantisipasi melalui koordinasi intensif antara perusahaan dan pemerintah.

Dari Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Iskandar Kamaru meminta hubungan setiap titik kegiatan dengan sistem sungai dijelaskan secara rinci, termasuk arah aliran dan potensi dampaknya.
Perhatian serupa datang dari DPRD. Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu menekankan agar langkah mitigasi, khususnya terkait air dan sedimentasi, benar-benar diterapkan.
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii juga berharap keberadaan JRBM memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat di dua kabupaten, terutama melalui pembukaan lapangan kerja dan program pemberdayaan.
Masukan teknis turut disampaikan pemerintah daerah. Kepala DLH Bolmong Aldy Pudul meminta kajian hidrologi, drainase, dan sediment pond diperkuat. Sementara Dinas PU Bolmong melalui Hendra Hamim menekankan pentingnya memastikan keberlanjutan sumber air masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.
Dari Bolsel, Kepala DLH Nasrudin Gobel mendorong komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dilakukan secara berkala.
Dari masyarakat, Camat Lolayan/Pjs Sangadi Desa Bakan Ip Lingotu menyampaikan bahwa persoalan banjir masih menjadi perhatian warga Desa Bakan. Ia juga menyoroti kebutuhan penanganan infrastruktur, termasuk jembatan.
Sebaliknya, Camat Pinolosian Tengah Indrajaya Mokoagow menyampaikan apresiasi terhadap langkah JRBM dalam melakukan normalisasi sungai dan penyediaan air bersih.
Wakil Ketua BPD Desa Matali Baru Rasi Bara menilai keberadaan JRBM telah memberikan manfaat melalui lapangan kerja dan program pemberdayaan, termasuk pengembangan kakao.
Ia berharap program produktif seperti kakao, durian, dan alpukat terus dikembangkan sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada aktivitas pertambangan, tetapi memiliki sumber ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Dari unsur LSM, Sehan Ambaru dari Insan Totabuan mendorong pengawasan lingkungan dilakukan secara berkala dan berbasis data. Ia juga meminta program pemberdayaan masyarakat diarahkan pada manfaat jangka panjang.
Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Ronal Rumagit dari Dinas ESDM mendorong penerapan good mining practice, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui transfer pengetahuan, serta penyelarasan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan pemerintah daerah.
Nolly Rantung dari DLH Sulut turut menekankan penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), sekaligus meminta aspek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim diperkuat dalam RKL-RPL.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, General Manager External Relations and Security JRBM Andreas Saragih menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak. Ia memastikan seluruh pandangan yang disampaikan menjadi perhatian serius perusahaan.
Menurutnya, pengembangan JRBM tidak hanya berpotensi meningkatkan serapan tenaga kerja, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian masyarakat melalui berbagai program PPM.
Secara teknis, tim konsultan JRBM yang dipimpin Yudi Agustian menempatkan aspek hidrologi, geoteknik, dan pengelolaan lingkungan sebagai satu kesatuan dalam rencana pengembangan.
Rencana tersebut mencakup bukaan lahan baru seluas 75,38 hektare, dengan total bukaan akhir sekitar 640,72 hektare dan rencana reklamasi mencapai 615,65 hektare.
JRBM juga menyebut sekitar 80 persen tenaga kerjanya berasal dari tenaga kerja lokal. Sementara program PPM diarahkan pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, pengembangan JRBM hingga 2028 tidak hanya menjadi agenda keberlanjutan operasi pertambangan. Pengelolaan lingkungan, perlindungan sumber air, penggunaan tenaga kerja lokal, pemberdayaan ekonomi, serta pemerataan manfaat menjadi pekerjaan bersama yang membutuhkan pengawasan dan koordinasi berkelanjutan antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat di Bolaang Mongondow maupun Bolaang Mongondow Selatan. (***)
